JAYAWIJAYA, Reportasepapua.com – Kepolisian Resor Jayawijaya memediasi pembayaran denda adat terkait kasus pertikaian antara masyarakat Kampung Wukahilapok dan Kampung Meagama yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya, Senin (31/08/2020) sore.
Pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu antara kedua kampung tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa dikedua belah pihak dan hari ini keduanya sepakat diselesaikan secara adat dimana pihak Wukahilapok akan menyerahkan 35 ekor babi dan Meagama akan menyerahkan 30 ekor babi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak atas tuntunan Tuhan sehingga masalah ini bisa diselesaikan secara baik, dengan diselesaikan masalah ini berakhir pula aksi saling serang antara masyarakat Wukahilapok dengan Meagama.
“Kami berharap pulang dari sini kegiatan masyarakat kembali normal seperti biasa, aktifitas berkebun dan gereja bisa kembali seperti biasa, kejadian yang kemarin merupakan bagian dari pembelajaran, apabila ada sesuatu agar dicek dulu kebenarannya jangan langsung melakukan tindakan karena dapat merugikan kita sendiri,” ujar Kapolres Jayawijaya.
Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini personil Polres Jayawijaya sudah saya perintahkan agar melakukan Razia terhadap Sajam, Miras dan langsung akan disita, Sesuai dengan kemauan dari kedua belah pihak untuk permasalahan ini diselesaikan secara adat tanpa ada hukuman nasional nanti akan dipertimbangkam.
“Mengenai masalah pembakaran honai akan diselesaikan kembali dan kedua belah pihak untuk menunggu undangan dari Polres Jayawijaya,” tutup Kapolres. (Rdk)