NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Seorang Pemuda Diciduk Polisi Saat Akan Melakukan Transaksi Ganja – Reportase Papua
hukum  

Seorang Pemuda Diciduk Polisi Saat Akan Melakukan Transaksi Ganja

PD beserta barang bukti ganja seberat 10Kg yang diamankan Polisi saat hendak melakukan traksasi jual-beli ganja di Jl. Manokwari, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (31/10/2018) Foto : Humas Polda Papua
banner 120x600

JAYAPURA, reportasepapua.com – Seorang pemuda berinisial PD (23) diamankan anggota Reserse Narkoba Polda Papua lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang telah di kemas kedalam 3 bungkus pelastik bening berkuran besar.

Penangkapan terhadap PD dilakukan personil Reserse Nrkoba Polda Papua itu di Jl. Manokwari, Distrik Abepura pada hari Rabu (30/10/2018), kemarin.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal dalam siaran persnya yang diterima reportasepapua.com menjelaskan, informasi bahwa yang bersangkutan sedang membawa ganja yang hendak di jual itu didapatkan dari informan yang telah mengetahui hal tersebut.

“Jadi, anggota reserse Narkoba Polda Papua mendapat informasi itu dari informan pada pukul 15.30 WIT kalau PD ini mau melakukan transaksi atau jual-beli ganja di Jl. Manokwari” kata Kamal

Dikatakan Kamal, setelah anggota mendapatkan informasi tersebut anggota Reserse Narkoba Polda Papua tersebut langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Dirinya juga menambahkan, setelah melakukan pemantauan, pada pukul 19.00WIT, tim langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Jayapura yang juga warga di Distrik Abepura.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tim menemukan 3 bungkus ganja kering yang ada pada tersangka. Selain 3 bungkus itu anggota kami juga menemukan 10kg ganja kering yang dikemas dalam karung beras Rost Rice di asrama tempat PD tinggal. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Kantor Ditres Narkoba Polda Papua untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kamal. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *