JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM- Seorang Hakim Pengadilan di Jayapura bernama Rudi Martinus ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos kawasan Dok V, Kelurahan Trikora, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (28/12).
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry Bawiling, menyatakan masih menyelidiki penyebab kematian pria yang berprofesi sebagai hakim pengadilan di Jayapura itu.
“Belum diketahui penyebab kematian korban. Saat ini jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Handry, Minggu (29/12).
Handry menerangkan, kasus ini kali pertama diketahui oleh
seorang warga bernama Fitri Haryadi. Dia mencium aroma menyengat dari kamar 210
yang dihuni Rudi. Fitri pun dibuat terkejut mendapati darah di pintu kamar
Rudi.
Seketika itu, Fitri langsung memberitahukan teman-temannya untuk mengecek kamar tersebut. “Saksi bersama teman-temannya sempat mengintip kamar korban dengan menggunakan tangga dan mendapati korban tergelatak dengan posisi tengkurap depan pintu kamar,” terang Handry.
Polsek Jayapura Utara telah menghubungi istri korban terkait kematian suaminya. Dari informasi sang istri, korban ditengarai memiliki riwayat sakit komplikasi. “Istri korban menolak tindakan autopsi terhadap jenazah korban. Dia menerima kematian suaminya,” kata Handry. (Redaksi)