JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Sejumlah massa diamankan kepolisian lantaran mencoba melakukan long march dengan membawa bendera dan atribut bintang kejora, Sabtu (1/12/2018).
Belasan orang tersebut awalnya sempat melakukan orasi di jalan poros Abepura – Sentani depan Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur.
Setelah sempat berjalan hingga Depan Lapangan Trikora Abepura, massa akhirnya diamankan aparat kepolisian daerah Papua.
Dari pantauan di lokasi kejadian, massa kemudian dibawa ke Mapolsek Abepura untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa lagi ke mapolresta jayapura dan didata kemudian dilakukan pemeriksaan intensif.
Pantauan kami dilapangan juga saat dibawa ke mapolres para aktivis ini tidak melawan dan dilakukan secara baik oleh aparat kepolisian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bendera dan atribut bintang kejora.
Sebelumnya, selebaran yang berisikan seruan ‘doa pemulihan bagi bangsa Papua dalam rangka 57 tahun lahirnya embrio bangsa dan Negara West Papua 1 Desember 1961 – 1 Desember 201’ tersebar, termasuk di media sosial.
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Kantor MRP Kotaraja, Pukul 9. 00 Wit, Sabtu (1/12) pagi. Menyoal hal ini, pada Jumat (30/12) kemarin, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, telah mengeluarkan peringatan keras agar tak melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1 Desember ini.Pihaknya mengatakan bagi yang nekat akan diproses hukum sesuai regulasi yang ada.Mengenai selebaran tersebut, kepolisian meminta agar warga tak terhasut. Polisi juga sudah melarang kegiatan tersebut karna dinilai bertentangan dengan NKRI. Dalam keterangannya,Kapolres mengatakan telah melakukan konfirmasi dengan pihak MRP yang menyatakan tak ada agenda doa bersama tersebut. (Faisal)