NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Sempat Ditindih, Seorang Pemilik Kios Nyaris Diperkosa – Reportase Papua

Sempat Ditindih, Seorang Pemilik Kios Nyaris Diperkosa

Pelaku cabul saat diperkksa penyidik Satreskrim Polres Merauke
Pelaku cabul saat diperkksa penyidik Satreskrim Polres Merauke
banner 120x600
banner 468x60

MERAUKE, Reportasepapua.com – Seorang wanita muda nyaris diperkosa oleh seorang pemuda di kios korban di Jalan Raya Mandala, Kelurahan Bambu Pemali, Selasa (16/6) pagi hari.

Kasubag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos, saat dijumpai sejumlah awak media, menuturkan pemerkosaan yang nyaris dialami korban H (24), terjadi saat pelaku membeli barang di kios milik korban, Rabu (17/6).

“Saat itu pelaku meminta ijin untuk beristirahat sejenak di depan, tak berselang lama pelaku memegang dan menunjukan kemaluannya di hadapan korban,” tandasnya.

Melihat perbuatan tidak senonoh itu, korban R berusaha menghindar ke dalam kamar sembari menghubungi suaminya.

Tidak disangka pelaku yang tengah dipengaruhi alkohol itu kemudian berusaha masuk ke dalam kamar dan langsung mendekap korban.

“Korban sempat berontak dan berteriak minta pertolongan, namun pelaku lebih dulu membungkam mulut serta menindih tubuh korban,” lanjut Kasubag Humas.

Ditambahkan, beruntung belum sempat melancarkan aksi bejatnya, suami korban tiba hingga terjadi perkelahian.

Pelaku sempat berusaha kabur dan dibantu beberapa warga sekitar akhirnya tertangkap dan diserahkan ke kepolisian.
“Pelaku diketahui berinisial P (22) sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa tim penyidik,” jelas Kasubag Humas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 (KUHP) tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(redaksi reportase)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *