NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Selasa Petang, DPR Papua Akan Gelar Sidang Hasil Aspirasi Otsus – Reportase Papua

Selasa Petang, DPR Papua Akan Gelar Sidang Hasil Aspirasi Otsus

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA – Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda SH MH mengatakan, bahwa dari hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR Papua memutuskan, jika pihaknya akan menggelar sidang Rapat Paripurna dengan agenda untuk pengesahan hasil kerja Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR Papua pada Selasa sore (15/06), Pukul 16.00 WIT.

“Hasil rapat bamus, diputuskan bahwa kami akan menggelar sidang paripurna untuk penyampaian sikap fraksi-fraksi terkait dengan masalah Otonomi Khusus,” kata Yunus Wonda kepada sejumlah wartawan, usai memimpin Rapat Bamus di ruang Banggar DPR Papua, Senin (14/06),

Lanjut dikatakan, setelah dilakukan pengesahan terkait hasil kerja Pansus Otsus, lalu kemudian akan segera diserahkan ke pemerintah pusat dan juga Pansus Otsus DPR RI di Jakarta.

“Jadi, semua hasil kajian Pansus Otsus dari semua aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR Papua, baik itu melalui Komisi I, pimpinan DPR Papua, dan semua aspirasi yang masuk ke DPR Papua, besok kita akan menyampaikan ke dalam sidang paripurna,” ungkap Politisi Partai berlambang Mercy Bintang ini.

Sehingga imbuhnya, nanti dari hasil sidang paripurna tersebut, akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Apakah hasil rapat paripurna sudah berbentuk draf usulan revisi RUU Otsus?.

“Sudah dalam bentuk draf. Jadi, nanti itu semua aspirasi-aspirasi rakyat kita bawa. Misalnya, ini aspirasi rakyat Papua di daerah ini aspirasinya seperti begini, di daerah itu aspirasinya ini. Jadi semua aspirasi itu akan kami sampaikan dalam sidang paripurna besok,” jelas legislator Papua itu.

Namun diakui, jika selama ini belum dilakukan rapat paripurna terkait aspirasi terhadap rencana revisi UU Otsus, meski telah mendapatkan kajian-kajian dari semua aspirasi rakyat Papua.

“Untuk itu, dalam rapat bamus tadi, kita telah sepakat untuk menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi itu, pada Selasa, 15 Juni 2021, pukul 16.00 WIT,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau, ST menambahkan, memang telah disepakati dalam rapat bamus DPR Papua bahwa semua fraksi akan menyampaikan aspirasi terkait Otsus dalam rapat paripurna DPR Papua.

“Itulah hasil yang nantinya lembaga DPR Papua akan menyerahkan ke pemerintah pusat sebelum addendum dilakukan pada tanggal 17 – 19 Juni 2021, sehingga dengan rapat bamus ini semua fraksi setuju untuk diparipurnakan,” jelas Thomas.

Meskipun tandas Thomas Sondegua, yang lalu diserahkan hanya beberapa catatan saja dari pimpinan, akan terapi hari ini rakyat juga harus tahu bahwa kerja dewan dan kerja – kerja Pansus Otsus DPR Papua itu supaya resmi diparipurnakan, kemudian diantar ke pusat.

Yang jelas, tegas Thomas Sondegau, semua aspirasi dari rakyat Papua baik yang menerima Otsus, menolak Otsus ataupun minta merdeka, yang telah masuk dalam Pansus Otsus maupun lewat komisi – komisi di DPR Papua, akan diantar ke Jakarta.

“Yang penting nanti disahkan dalam rapat paripurna DPR Papua bahwa itu aspirasinya dari rakyat Papua. Itu yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Thomas.

Dengan demikian, tambah Thomas Sondegau yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrat, rakyat Papua akan tahu bahwa kerja-kerja Pansus Otsus DPR Papua, semua telah ditetapkan begini, sehingga ketika pemerintah pusat atau DPR RI mau merevisi berapa pasal, yang penting DPR Papua sudah sampaikan semua aspirasi dari rakyat Papua.

Namun pihaknya berharap, jika aspirasi itu harus disandingkan dengan aspirasi yang telah dihimpun oleh DPR Papua, meski pun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Majelis Rakyat Papua (MRP) telah diserahkan. (TIARA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *