HUKRIM  

Sekretaris Panitia Musyawarah MRP Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Tony Wanggai
banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Sekretaris Panitia Musyawarah MRP, Dr. H. Tony Wanggai menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang.

“Kepada masyarakat atau adik-adik yang ingin melakukan aksi demonstrasi atau aksi penolakan terhadap 7 orang tahanan di Balikpapan Kalimantan Timur, kami perlu himbau kepada masyarakat di tanah Papua untuk tetap tenang,” imbaunya.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung atas tujuh terdakwa otak kerusuhan di Papua pada 2019 lalu, Tony Wanggai meminta agar seluruhmasyarakat bisa mempercayakan mekanisme hukum yang ada.

“Sebaiknya kita menyampaikan aspirasi ini secara baik ke Majelis Rakyat Papua, karena kami sudah membentuk tim kerja untuk mengadvokasi adik-adik kita yang ditahan ini,” jelasnya.

Dalam hal.ini, terkait bagaimana kita memberikan pertimbangan hukum, saksi ahli hukum pidana, untuk bagaimana melihat kejelasan status atau kedudukan hukum tuntutan dari para terdakwa.

“Kami juga meminta kepada saudara-saudara kami di Papua untuk tidak melakukan aksi-aksi demonstrasi dalam jumlah yang banyak, atau dalam kelompok yang besar karena saat ini kita sedang di hadapkan dengan wabah Covid-19,” imbaunya lagi.

Dimana dampak dari melakukan kegiatan masa yang berkumpul, akan mudah terpapar Virus Covid-19 yang sangat membahayakan.

“Oleh karena itu kami mohon kepada saudara-saudara kami, adik-adik kita semua di Tanah Papua untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindak-tindakan yang merugikan masyarakat, tetap menjaga Kamtibmas,” harapnya.

“Sampaikan apresiasinya kepada kami Majelis Rakyat Papua dan kami akan tetap mengadvokasi dan mengawal saudara kita yang di Balikpapan, Kalimantan Timur. Perlu kami garis bawahi bahwa kemarin sudah kami klarifikasi melakukan meeting dengan pihak staf kepresidenan, kasus saudara kita yang ditahan ini bukanlah tahanan Politik tetapi mereka adalah tahanan kriminal akibat dari pada demo rasisme itu,” tuturnya.

“Jadi kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mengikuti proses hukum. Kami berharap dengan putusan ini juga bisa memberi manfaat yang positif kepada Kamtibmas di Tanah Papua,” pungkasnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *