NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Sekda Keerom Ingatkan OPD Segera Masukkan SPJ 2019 – Reportase Papua

Sekda Keerom Ingatkan OPD Segera Masukkan SPJ 2019

banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Dari laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Keerom bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Kab Keerom Tahun Anggaran 2019 untuk segerah dimasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahun 2019. SPJ 2019 seperti Ganti Uang (GU), Tambah Uang (TU) dan lain sebagainya.

Pasalnya, sesuai batas waktu dimasukkan SPJ 2019 pada hari jumat (10/1) lalu, akan tetapi masih ada OPD yang belum memasukkan SPJ 2019, sehingga OPD yang belum memasukkan surat pertanggung jawaban (SPJ) 2019 untuk dimasukkan.

Demikian dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bupati Keerom, Kamis (16/1).

“ Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2019 untuk segerah dimasukkan. Tidak ada lagi alasan untuk ditunda- tunda, dana- dana yang telah digunakan harus dipertanggung jawabkan dengan sebaik- baiknya,”ujar Blasius.

Terkait dengan pertanggung jawaban terhadap dana ditahun anggaran 2019, yang telah digunakan oleh masing- masing OPD diperkirakan awal Bulan Februari 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua akan masuk di Keerom untuk memeriksa keuangan pemda Kabupaten Keerom Tahun 2019 lalu.

“BPK masuk terkiatan dengan pelanja anggaran di tahun 2019 maupun hal- hal lain. Untuk itu diharapkan kepada pimpiann OPD serta jajaranya dilingkungan Pemda Kabupaten Keerom untuk selalu menyampaikan SPJ. Hal ini sangat penting dilakukan dan OPD tetap proaktif dalam memberikan penyampaikan kepada pihak BPK,”jelasnya. (Rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *