NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Sekda : Apa yang Dikerjakan Pemkab Jayapura Sudah Sesuai Perundang-undangan yang Berlaku – Reportase Papua

Sekda : Apa yang Dikerjakan Pemkab Jayapura Sudah Sesuai Perundang-undangan yang Berlaku

banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – Menanggapi kritikan yang dilayangkan oleh Ketua LSM Papua Bangkit, Hengky Jokhu, Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengungkapkan bahwa semua yang dikerjakan oleh pemerintah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemberitaan Reportasepapua.com sebelumnya, Hengky Jokhu mengkritisi 4 hal yakni soal pengeloalan dana bantuan bagi korban banjir bandang yang menurutnya tidak tepat sasaran dan terkesan ditutup-tutupi.

Adapun tiga hal lain yang telah Jokhu laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Papua adalah, soal RSUD Yowari yang berdiri diatas lahan milik orang lain, status tanah di Ariyauw, Kampung Ifar besar yang tidak bisa dimanfaatkan karena pemda dianggap tidak serius dalam mengurus dan proyek pembangunan jembatan di Yabaso yang makrak dan tidak dikerjakan. Padahal menurut Jokhu, perencanaan pembangunan jembatan tersebut sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.

“Pembahasan tentang tanah untuk RSUD Yowari telah 4 kali dilakukan dan sudah rampung, tinggal tim jasa penilai aset  turun memberikan penilaian terhadap harga, juga terhadap objek tersebut, tinggal penyelesaian dan tidak ada masalah dari bahasan bersama dari  4 orang yang punya sertifikasi di atas tempat itu” ungkap Hanna, kepada wartawan saat jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).

Dia, menerangkan soal status tanah Ariyauw sertifikatnya sudah ada di bagian asset tinggal surat keterangan hibah yang telah ditanda tangani Bupati Jayapura dan tidak lama lagi tanah hibah dimaksud sudah bisa diserahkan ke pihak perhubungan untuk dimanfaatkan.

“Jadi sudah tidak ada masalah soal 2 lokasi itu, jadi itu klarifikasi dari kami perlu luruskan supaya tidak ada bola liar di luar tetapi pemerintah punya hak memberikan penjelasan kepada publik, sehingga orang tidak memberikan kesimpulan-kesimpulan yang tidak benar sehingga wibawa pemerintah dijaga oleh kita semua, baik pers, masyarakat dan oleh kita semua yang mendiami tanah kenambai umbai” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Jayapura Sumartono yang mendampingi Sekda mengemukakan, pengeluaran untuk para korban banjir bandang mulai dari tanggap bencana, pasca bencana  termasuk pemulihan sudah mencapai 21 milyar lebih, dengan biaya pengeluaran terbesar diberikan terhadap pelayanan kepada pengungsi di darat dan danau sentani mencapai 15 milyar lebih.

“Bantuan seperti menyediakan sarana air bersih, makan minum dan pembersihan-pembersihan yang ada di kota pada saat itu seperti kota mati karena aktifitas tidak ada, dan sekarang semua sudah berjalan lancar karena kita semua bahu membahu dari pemerintah kabupaten ,provinsi, pusat di back up TNI Polri bersama – sama kita bekerja pada saat itu,” tuturnya.

Secara terbuka dan jelas dirinya menerangkan soal  pengelolaan dana donasi untuk bantuan bencana, sejak awal pihaknya  telah di dampingi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP ) Papua dan Inspektorat bahkan termasuk ikut  BNPB pusat yang sampai sekarang terus mendampingi. Jadi, pemerintah daerah sudah sangat transparan mengelola setiap donasi yang masuk ke rekening BPBD.

“Yang utamanya misi kita menyelamatkan manusia supaya mereka dipulihkan kembali seperti semula, dan kendala saat sekarang kita masih ada pekerjaan yang belum kita selesaikan yaitu relokasi rumah yang hancur untuk kita pindahkan ke tempat yang baru, tapi masyarakat di kemiri tidak mau direlokasi ke tempat lain yang jauh, maunya hanya di dekat tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Ditempat yang sama,  Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon secara teknis menguraikan pihaknya dalam bekerja tidak asal-asalan dan selalu mengacu pada peraturan badan nasional penanggulangan bencana No.2 tahun 2018, yang mengatur soal prioritas utama dilakukan pada tahap masa darurat dan paling utama adalah penyelamatan dan evakuasi korban.

“Selain evakuasi korban becana, gerakan pembersihan sarana prasaran juga dengan cepat kita lakukan mulai dari pagi hari demikian juga untuk bangunan fisik seperti jembatan yang rusak, dengan cepat kita bikin jembatan darurat , kemudian air bersih karena kita tahu sendiri banyak pipa yang patah jadi kita harus sediakan air besih ke tempat pengungsian dan ke tempat warga berkumpul, mengungsi dari dari rumah mereka,” jelas Korry.

Ia menambahkan untuk korban meninggal dunia BPBD telah mengeluarkan dana 600 juta lebih, untuk membiayai  segala macam urusan kepada pihak rumah sakit mulai dari otopsi jenazah, penyediaan peti mati dan sampai ke pemakaman massal kepada 100 lebih korban bencana.

Hingga saat ini pihaknya masih tetap memperhatikan sejumlah pengungsi di tempat pengungsian, dengan memberikan makan dan menyediakan segala kebutuhan untuk bertahan hidup.

Untuk diketahui, dalam jumpa Persnya dan untuk membuktikan kebenaran atas pernyataan pemerintah kabupaten Jayapura, Sekda menunjukkan sejumlah dokumen penting seperti berita acara kesepakatan bersama bahwa, proses pengadaan tanah seluas 13.720 M²  untuk lokasi RSUD Youwari akan diselesaikan proses ganti rugi.

Selain itu, ada juga surat pernyataan dari Bupati Jayapura telah menghibahkan 3 hektar tanah bersifat bantuan kepada Kantor Bandar Udara Kelas I Utama Sentani dalam ikatan kerjasama pengelolaan lahan parkir dan atau usaha komersial lainnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *