JAYAPURA, Reportasepapua.com – Tim Elang Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku beserta motor hasil curian saat melaksanakan razia di depan SMK N 1 Hawai Sentani Kab. Jayapura. Kamis, 09/01 dini hari.
Tim Elang I yang dipimpin Brigpol Drajat T. Pribadi bersama anggota berhasil mengamankan pelaku berinisial DI (23) berikut motor honda vario 150 PA 6772 RO milik Nurdin (42) warga Pasar KUD Nembanye Waena Distrik Heram yang telah dilaporkan hilang tanggal 08/01 siang di Polsek Abepura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah seorang pelaku berinisial DI (23) berikut motor hasil curian.
“Pelaku DI (23) ditangkap saat Tim Elang I yang tiap malam harinya rutin melaksanakan patroli maupun razia mendapati pengendara dengan membawa motor honda jenis vario 150 dalam keadaan sambung kabel, pada saat itu juga tim langsung mengamankan pengendara berikut barang bukti motor,” Katanya.
Lanjut AKP Imanuel, kemudian tim menghubungi/berkoordinasi dengan rekan – rekan dari Polresta Jayapura, ternyata motor tersebut baru saja siang harinya tanggal 08/01 dilaporkan hilang, dimana pelapor membuat laporan polisi di Polsek Abepura, menurut keterangan korban Nurdin (42) bahwa motornya hilang saat ia memarkirkan sepeda motornya hari rabu 07/01 malam dihalaman rumahnya dalam keadaan teekunci stang kemudian beristirahat, selanjutnya pada pagi harinya pelapor bangun dan melihat motornya sudah tidak ada/hilang.
Rencananya siang ini Kamis 09/01 pelaku maupun barang bukti motor akan kami serahkan ke Polsek Abepura, dikarenakan laporan telah dibuat korban dan terjadi di wilayah hukum Polsek Abepura. (Redaksi Reportase)