Sebelum Evaluasi Otsus, Presiden Jokowi Disarankan Minta Tanggapan Masyarakat Asli Papua

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzius Kadepa bidang  hubungan luar negeri, pemerintahan, politik, hukum dan HAM.( foto : tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menyarankan Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi meminta tanggapan masyarakat asli Papua sebelum melakukan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2001, tentang Otonomi Khusus atau dan pemberian dana Otsus ke Papua selama ini.

Sebab kata Laurenzus, UU Otsus yang diberlakukan di Papua sejak 18 tahun lalu, yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Papua sebagai bargaining politik, karena permintaan referendum dari orang asli Papua.

“Saya pikir kembalikan ke rakyat. Ini (Otsus) bukan hadiah, atau kasi (diberikan) begitu saja, tapi melalui darah. Otonomi Khusus mau lanjut atau tidak, mau kasi (berikan) Otonomi Khusus dalam bentuk apa atau tidak, saya pikir keputusan ada di rakyat Papua,” ujarLaurenzus Kadepa ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/19).

Menurutnya, yang dapat memberikan penilai terkait implementasi UU Otsus dan Dana Otsus di Papua selama ini adalah masyarakat asli Papua, karena mereka yang merasakan seperti apa manfaat hadirnya Otsus.

Apalagi tandas Laurenzus, hingga kini masyarakat asli Papua masih banyak yang menyatakan belum merasakan dampak hadirnya Otsus. Bahkan di berbagai daerah masyarakat masih mengeluhkan masalah pendidikan dan kesehatan. Padahal salah satu amanat UU Otsus dan peruntukkan dana Otsus untuk bidang pendidikan dan kesehatan di Papua.

“Kan 30 persen dana Otsus Papua untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Tapi apa? Justru masyarakat Papua berpendapat jika dana Otsus itu hanya dinikmati pejabat dan kelompok tertentu, saja, ” ketusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *