MERAUKE,REPORTASEPAPUA.COM – Wakapolres Merauke Kompol Y.S. Kadang, S.Sos, M.Si menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, bertempat di Gedung Belafiesta jalan Yobar I Merauke. Rabu, 31/10/2018.
Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi terkait dan Perjanjian Kerjasama Bupati, Kajari dan Kapolres Merauke tentang koordinasi APIP dengan APH dlm penanganan laporan atau DUMAS yang berindikasi TPK pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pembukaan, yang di buka oleh Wakil Bupati Merauke Soelarso, SE mewakili Bupati Merauke, dan didampingi oleh Kompol Y.S. Kadang, S.Sos mewakili Kapolres Merauke, Takas Simanjuntak SH, MH mewakili Kejari Merauke.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi pencegahan Korupsi dengan sistem penalis, dan masing-masing Penalis dari Kepala Inspektorat Drs. Irianto Sabar Gatang, Kasi Pidsus Takas Simanjuntak, SH, MH dan mewakili Kasat Reskrim Aiptu Suwarno, S.H.I, memaparkan dan menjelaskan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH dan dilanjutkan tanya jawab.
“Saya harapkan kepada seluruh peserta mari kita bersama-sama katakan tidak korupsi dan Laporkan bila mengetahui suatu tindak pidana Korupsi,” ungkap Aiptu Suwarno.
Adapun Peserta yang hadir terdiri dari seluruh kepala SKPD, Pengelola Keuangan dan Pengelola pengadaan Barang dan Jasa sekitar 100 peserta, Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.(ADVETORIAL)