NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Satu Orang Ditahan Pasca Penggerebekan Markas ULMWP dan KNPB di BTN Purwodadi – Reportase Papua
hukum  

Satu Orang Ditahan Pasca Penggerebekan Markas ULMWP dan KNPB di BTN Purwodadi

Kapolres jayapura, AKBP Victor Dean Makbon
banner 120x600
SENTANI, Reportasepapua.com – Polisi menahan satu orang dalam penggerebekan di tiga rumah yang dijadikan sebagai markas ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) dan KNPB (Komite Nasional Papua Barat), di BTN Purwodadi, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Satu orang yang ditahan itu berinisial WP yang disangkakan dengan kasus pencurian listrik.
“Kita lakukan penertiban (penggerebekan) di BTN Purwodadi pada Selasa (15/1) lalu, perkembangannya kita telah mengamankan satu tersangka dengan inisial WP,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, kepada wartawan usai menggelar Coffe Morning bersama sejumlah awak media cetak maupun elektronik lokal di ruang kerjanya, Jumat (18/1/2019) kemarin pagi.
Kapolres Jayapura melanjutkan, WP ini dikenakan kasus pencurian listrik sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2009 Pasal 51 Ayat 3. “Jadi berdasarkan saksi-saksi dan juga bukti-bukti yang ada, kita jadikan yang bersangkutan (WP) ini sebagai tersangka pencurian listrik. Dalam perkembangannya itu, kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari PLN terkait kerugian dari PLN sendiri sebagai korban pencurian listrik,” ujarnya.
Selain itu, terhadap kelompok masyarakat yang diamankan di awal penggerebekan tersebut hanya dimintai keterangan terkait keberadaan mereka saat di lokasi, yang memang mengarah kepada kegiatan dari organisasi KNPB maupun sempalannya seperti ULMWP.
“Kita sudah mintai keterangan dan juga sudah memulangkan yang bersangkutan. Ini merupakan keluhan dari masyarakat di BTN Purwodadi, karena kelompok-kelompok ini cukup mengganggu ketertiban umum dan saat di lokasi kita juga banyak temukan anak-anak yang tidak (putus) sekolah serta tidak bekerja,” imbuhnya.
“Untuk itu, kami akan mendiskusikan masalah ini dengan pemerintah daerah agar masyarakat-masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura ini dapat terdata semua. Begitupun juga dengan aktivitasnya apakah mereka bekerja atau sebagai pelajar dapat di data lagi,” sambung Kapolres Victor.
Kedepannya, kata Kapolres Victor, masyarakat yang ada di daerah ini yang menjadi tugas pemerintah daerah, untuk bisa juga mengenyam pendidikan dan mencari penghidupan yang layak agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang melanggar di Negara Indonesia ini.
WP ini, kata Kapolres Victor, sebagai tokoh yang dituakan dan juga sebagai kepala kelompok dari organisasi KNPB. “Tapi, saya lihat ini apakah murni KNPB atau cuma geng saja. Jadi, kayak mengkoordinir orang-orang yang tidak bersekolah ini seperti kelompok preman saja. Kalau bicara ideologi masih jauh, karena kita lihat ade-ade yang ada di lokasi ini semuanya tidak bersekolah,” katanya.
“Ini yang nanti kita dalami, apakah benar arahnya kesana atau sekelompok preman saja, yang mau hidup bebas dan tidak taat dengan aturan yang ada. Karena kita melihat sangat mengganggu masyarakat yang ada di seputaran BTN Purwodadi,” tukasnya.
Sebelumnya, Polres Jayapura menggerebek tiga rumah yang berada di BTN Purwodadi, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada Selasa (15/1) lalu. Tiga rumah tersebut selama ini digunakan sebagai markas ULMWP dan KNPB. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *