NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Satpam Bawa Ganja, Akhirnya Ditangkap Polisi Manokwari – Reportase Papua

Satpam Bawa Ganja, Akhirnya Ditangkap Polisi Manokwari

banner 120x600

Manokwari, Reportasepapua.Com – Seorang oknum security berinisial JS alias Jama diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari, Senin (25/1/2020) di Jalan Merdeka Manokwari,Papua Barat kemarin.

Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan, menerima laporan dari masyarakat ada pengiriman narkoba jenis ganja yang akan masuk di wilayah Manokwari.

“Kami menerima laporan ada paketan narkoba jenis ganja masuk di Manokwari, melalui jasa pengiriman dari Jayapura Papua ke Manokwari melalui jasa pengiriman Rencana barang haram tersebut di terima oleh seseorang,” kata Dadang, Selasa (26/1/2020) siang tadi.

Kemudian tim opsnal bergerak menuju ke lokasi yang mana nanti pelaku mengambil barang haram di salah satu jasa pengiriman. Dan anggota menyasar di TKP dan mengetahui ciri pelaku tersebut.

“Saat pelaku mau mengambil paketan pengiriman. Anggota punya berhasil menangkap barang bukti di depan kantor JNE sekitar pukul 15. 00 wit,”katanya.

Ia melanjutkan,setelah pelakunya diamankan. Kemudian tim Opsnal melakukan pengeledahan barang kiriman diduga paketan narkoba.

“Setelah di cek teryata ganja itu di bungkus ke dalam karton. Selanjutnya barang bukti ganja dan tersangka diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lanjut ,”ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku yang bersangkutan di amankan di rutan Mapolres Manokwari untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dihadapan hukum.

“Barang bukti ganja berhasil disita sebanyak 7 plastik. Jadi total barang bukti 60 gram. Tidak hanya barang bukti lain turut juga sita seperti kertas karbon fois pembungkus ganja serta hanphone milik pelaku,” (Dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *