JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengurangi peredaran barang terlarang dan illegal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan atau Satgas Pamtas RI-PNG Yonif PR 328/DGH dengan melakukan patroli-patroli dan Sweeping rutin di daerah perbatasan.
Dimana dalam usaha yang dilakukan Personel Satgas pun membuahkan hasil dengan diamanakannya pelaku pengedar ganja beserta barang bukti ganja yang dibawanya, Pada Minggu (31/03/2019).
Selanjutnya Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan dilakukan di dua tempat dengan waktu yang berbeda, yaitu Pos Yetti dan Pos Mosso.
“Personel Pos Yetti yang melaksanakan sweeping dipimpin oleh Sertu M. Husni mengamanakan 3.400 Gram ganja kering dan 100 Gram ganja basah dari Seorang Warga. Pada Sabtu Sekitar pukul 21.20 Wit, seorang pengendara motor a.n. RW (21 Th) Warga Kriko melintasi Pos. Saat diperiksa ditemukan 3.500 Gram ganja yang ada di ransel dan rencana akan di edarkan,” Ujar Mayor Inf Erwin.
“Sementara di Pos Mosso yang dipimpin serda Irfan melaksanakan patroli kemanan pada Minggu pukul 12.00 Wit di jalan tikus (Km 14), saat patroli ditemukan tas noken tak bertuan yang berisi 700 Gram ganja,” Tambahnya.
Modus peredaran dan jual beli ganja sangat beragam sehingga dibutuhkan ketelitian dan kejelian Personel Satgas dalam mewaspadai barang-barang yang dibawa ataupun yang diletakkan begitu saja guna mencegah tertangkapnya pelaku oleh Personel Satgas.
“Dibutuhkan kepekaan terhadap modus yang digunakan oleh para pelaku, Namun dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan kami akan terus selalu melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran barang terlarang. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya Dansatgas.