Sat Polair Nabire Lakukan Patroli dan Berikan Tali asih di Pulau Mambor dan Nusi

Kasat Polair Iptu H. Manurung, S.Sos memberikan tali asih kepada warga di Pulau Mambor dan Nusi. (foto : anto/reportasepapua.com)
banner 120x600

Nabire,reportasepapua.com – Satuan Polisi Perairan Polres Nabire melaksanakan patroli perairan dan sambang nusa di Kepulauan Mambor dan Nusi, Selasa (09/10/18) pagi. Sebelum dilaksananakan patroli dan sambang nusa, Kasat Polair Iptu H. Manurung, S.Sos memberikan arahan kepada anggotanya.

“Hari ini kita akan melaksanakan patroli perairan diseputaran kepulauan mambor dan nusi. Kita akan akan turun kesana untuk menyambangi masyarakat yang ada disana,” kata Kasat.

Saat itu juga, Bripka Mansur Basahona Anggota Sat Polair Polres Nabire melakukan sambang warga dipulau mambor dan mengajak warga untuk tidak mengkonsumsi miras (minuman keras). Kemudian bertempat dihalaman balai kampung mambor distrik mora kepulauan telah dilakskan kegiatan penyuluhan Quick Wins Program 1 antisipasi tumbuhnya Kelompok Radikal dan Anti Pancasila serta penyerahan sarana kontak bagi masyarakat kepulauan dan pesisir.

Kasat Polair juga menambahkan bahwa Kegiatan tersebut telah diberikan himbauan dan pesan kamtibmas. Mengajak warga masyarakat kepulauan agar tetap menjaga sitkamtibmas menjelang pesta demokrasi Pileg dan Pilpres serta mengajak masyarakat untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

“Bagi aparat kampung agar menggunakan dana kampung untuk mengembangkan kampung dan menolak kelompok radikal serta anti pancasila karena hanya akan merugikan masyarakat sendiri,” tutur Kasat.

Dalam kegiatan tersebut telah diserahkan sarana kontak berupa, beras, gula, mie instan, tepung, minyak goreng dan sabun rinso. Yang dihadiri warga masyarakat mambor, aparat kampung, tomas, todat dan toga yang ada dikampung mambor.

Sekitar pukul 13.00 Wit, diperairan pulau nusi telah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan dan tidak ditemukan pelanggaran hukum. Himbauan yang oleh anggota Sat Polair, disampaikan agar kapal dilengkapi dengan alat pelampung dan dihimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *