JAKARTA, Reportasepapua.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Waropen, Provinsi Papua atas nama Yeremias Bisai, SH dan Lamek Maniagasi, SE, Senin (31/08/2020) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
“Jadi pada malam ini sudah diserahkan SK dan formulir B.1-KWK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Waropen Yeremias Bisai, SH dan Lamek Maniagasi, SE. Ini adalah paslon yang sudah resmi diusung oleh Partai Demokrat dengan kekuatan 4 kursi. Penyerahan SK secara resmi ini sekaligus mengklarifikasi berita hoax berisi SK DPP Demokrat palsu, yang sempat beredar di sosial media beberapa hari lalu,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si melalui video conference kepada sejumlah wartawan, Senin malam.
Menurut Ricky, dalam penyerahan SK penetapan calon bupati dan calon wakil Waropen oleh Ketum Demokrat AHY, dirinya selaku Wakil Ketua DPD Demokrat Papua dan Sekretaris DPD Demokrat Papua Carolus Bolly, SE.MM turut hadir. Setelah penyerahan SK dilanjutkan dengan penyerahan formulir B.1-KWK yang dilakukan oleh Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ibu Imelda Sari, SS. Turut hadir dari DPD Partai Demokrat Papua, Wakil Sekretaris DPD Papua Moch. El Bahar Conoras, SE.
“Baik SK maupun Formulir B.1-KWK diterima langsung oleh calon bupati Waropen Yeremias Bisai, SH yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Waropen,” tegas pria yang akrab disapa RHP ini.
Ia menambahkan, hingga malam ini, masih ada 2 dari 11 kabupaten di Papua yang mengikuti Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang yang belum diputuskan siapa calon yang akan diusung Partai Demokrat. Kedua kabupaten itu ialah Supiori dan Nabire. (Redaksi)