Sah…. Akhirnya 20 Anggota DPRD Keerom Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Khamim Thohari, SH.M.Hum saat melantik 20 Anggota DPRD Kab Keerom priode 2019- 2024 diruang Sidang DPRD Keerom, Senin (14/10). foto/ rhy.
banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Pada Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom dilakukan mengambilan sumpah dan janji 20 Anggota DPRD Kabupaten Keerom Priode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura , Khamim Thohari, SH.M.Hum di ruang Sidang DPRD Keerom, Senin (14/10). Sehingga 20 Anggota DPRD Kabupaten Keerom Priode 2019- 2024 dinyatakan resmi menjadi Anggota DPRD Keerom.

Setelah dilakukan pelantikan sumpah dan janji Anggota DPRD Keerom priode 2019- 2024, dilakuka penyerahan Palu dan Buku Memori dari Pimpinan DPRD peiode 2014- 2019 kepada Pimpinan sementara baru yaitu Bambang Mujiyono, SE.

Dalam pidato Ketua DPRD sementara DPRD Kab Keerom, Bambang Muyiono, SE mengungkapkan, proses pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Keerom priode 2019- 2024 maupun penyerahan Palu pimpinan DPRD priode 2014- 2019 kepada pimpian DPRD sementara. Dalam proses seperti hal yang lasim dilakuka dalam sekali lima tahun, kerana sesuia dengan peraturan perudang- undangan bahwa sebelum pimpinan DPRD secara depinitif bahwa Ketua DPRD dipimpinan oleh Ketua sementara yang terdiri dari Ketua dan Wakil ketua, yang berasal dari Partai Politik yang memperoleh kursih terbayak pertama dan kedua. Sehingga pimpinan sementara diberikan mandate sempai terbentuknya depinitif Ketua DPRD Kabupaten Keerom.

Hal itu dikemukakan Bambang Muyiono dalam arahanya pada Rapat paripurna DPRD Kab Keerom pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Keerom priode 2019- 2024.

Sementara itu Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang disampaikan Asisten 1 Setda Provinsi Papua, Doren Wakerwa memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota DPRD Kab Keerom hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu, dengan anugrahan tuhan yang maha kuasa sehingga dilaksanakannya pengambilan sumpah dan janji 20 Anggota DPRD Kab Keerom priode 2019- 2024.

“ bagi anggota DPRD Keerom yang baru saja dilantik dan mewakili rakyat Keerom diharapkan mampu membawa aspirasi rakyat dengan sebaik- baiknya sesuia dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Saudara terpilih dan dipilih oleh rakyat untuk memberikan perlindungan terhadap rakyat secara berkeadilan guna menjamin pembangunan dan kesejahteraan rakyat,”ujarnya.

Untuk itu Gubernur Papua berharap kepada Anggota DPRD Kab Keerom dapat memperhatikan hal- hal seperti, bekerja dengan cerdas, jujur dan bertanggung jawab kerana harapan rakyat ada dipundak saudarah. “ meskipun berbagai unsur partai politik yang berbeda tetapi ketika masuk dalam satua kesatuan anggota DPRD Kab Keerom sehingga pastinya dapat bekerja secara komperensif untuk rakyat di Keerom,”tambahnya.

Selain itu diharapkan cepat dan tanggap dalam membangun kemitraan, komonikasi dan kordinasi terutama pada pelaksanaan tugas- tugas dewan baik kepada masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Keerom, sehingga tugas- tugas kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif berjalan baik dan Lancar. “ hindari perbedaan- perbedaan yang tidak menguntungkan rakyat dan daerah yang akan membawa dampak merugikan kita semua,”bebernya. (Rhy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *