Jayapura,reportasepapua.com – Pemberian gelar kepala suku besar Pegunungan Tengah Papua kepada Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI, George Enaldus Supit yang kini tengah beredar di media sosial, nampaknya membuat Ketua Komisi I DPR Papua, Ruben Magai yang membidangi masyarakat adat dan hak ulayat menjadi ‘geram’.
Bahkan, legislator Papua ini secara tegas meminta agar penobatan gelar sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah yang diberikan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih itu, harus segera dicabut.
“Di medsos ini, Pangam dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar di Pegunungan Tengah. Ini yang saya mau tanya, atas dasar apa dia dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah? Marganya mana, hak ulayatnya mana?,“ tandas Ruben Magai kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (27/9/18). Pasalnya, penobatan adat itu, tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan tertentu.
“Nama besar Pegunungan Tengah, tidak boleh dijual oleh siapapun di negeri ini,” tegasnya.
Dikatakan, meskipun Pangdam sekarang telah dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah Papua oleh sekelompok orang dari salah satu suku atau kampung di Wamena, tapi itu tidak bisa karena Pangdam atau masyarakat adat Wamena tidak bisa begitu saja mengatasnamakan kepala suku besar Pegunungan Tengah.
“Ini Pangdam yang bodok atau masyarakat adat yang bodok?. Pangdam itu secara pribadi dari suku mana? Mulai hari ini, Kepala Besar Suku Papua tidak boleh dijual oleh siapapun, atas nama suku Pegunungan Tengah dengan kepentingan apapun. Itu harus dihentikan,” cetus Ruben.
“Seharusnya sebagai Pangdam, jalankan tugas kenegaraan saja. Tidak boleh intervensi di dalam tatanan adat. Itu akan merusak tatanan adat,”tuturnya.
Menurut Ruben, kalau dia orang Batak, silahkan dia menjadi ketua kerukunan atau paguyupan di Papua, kalau orang Jawa silahkan jadi ketua kerukunan Jawa, begitu juga Sulawasi dan lainnya. Tidak boleh atas nama Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah.
“Itu darimana? Dia punya hak ulayat dimana? Dia punya kampung dimana?
Dengan kepentingan pribadi dan oknum, tidak boleh atas nama masyarakat adat Pegunungan Tengah. Stop dan cabut itu,” tegas Ruben Magai.
Atas nama apa pun, untuk kepentingan apapun dan siapa pun yang datang di negeri ini lanjut Ruben Magai, jika bukan suku asli Papua tidak boleh bertindak atas nama kepala suku untuk mencari kepentingan, jabatan dan posisi apapun kepada negara, tidak boleh.
“Cabut itu. Itu kepala suku besar darimana? Dia jelaskan marga apa? Berkuasa diwilayah mana? Dia bahasanya apa?, “ujar Ruben.
Untuk itu, Ruben Magai juga meminta masyarakat adat untuk tidak boleh sembarangan memberikan gelar Kepala Suku Besar kepada siapapun dan tidak boleh diperjualbelikan atas nama masyarakat adat apapun kepentingannya.
“Stop cari makan, cari pangkat dan kepentingan apapun atas nama masyarakat adat. Kami orang Papua itu, punya adat. Kalau dia orang Batak, ya ketua Kerukunan silahkan pakai. Kalau orang Jawa, silahkan pakai ketua kerukunan atau paguyuban Jawa.
Jangan pakai Pegunungan Tengah, darimana dia? Wilayah adatnya mana? Bahasa apa yang dia tahu? Dusunnya mana? Prestasinya apa,” kata Ruben Magai dengan nada kesel.
Apalagi kata Ruben, kalau mau tanah untuk kepentingan TNI/Polri, juga tidak boleh atas nama kepentingan masyarakat adat Pegunungan Tengah.
“Siapapun itu, harus segera dicabut. Kalau mau kasih gelar, ya suku atau marga itu saja. Jangan pakai kepala suku Pegunungan Tengah, karena itu tidak boleh. Apalagi untuk mencari kepentingan politik negara atau kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Ruben Magai menambahkan, setiap orang pejabat yang bertugas di Papua, tidak boleh diberi gelar kepala suku.
“Itu dasarnya apa? Stop sudah. Itu bisa-bisa menghancurkan budaya dan tatanan adat orang Papua,” pungkasnya.(tiara)