MIMIKA, reportasepapua.com –
Ribuan tukang ojek di kota timika hendak melakukan aski penyerangan ke Distrik Kwamki Narama Kabupaten Mimika, aksi yang dilakukan ribuan ojek itu akibat dari terbunuhnya rekan mereka La Heru pada sore tadi saat membawa penumpang di jalan Freeport Lama Distrik Kwamki Narama.
Aksi para ojek itu kemudian langsung di hadang oleh aparat kepolisian di perempatan jalan masuk Distrik Kwamki Narama dan Chek Poin 28 PT Freeport Indonesia, pada Kamis (1/11).
Kemudian aparat memberikan himbauan kedapa tukang ojek agar tidak melakukan aksi penyerangan dan kasus pembunuhan rekan mereka di harapkan dapat di serahkan kepada pihak kepolisian untuk dapat mengungkap para pelaku pembunuhan.
Selanjutnya para ojek juga melakukan aksi dengan melarang ojek lain untuk tidak melakukan aktifitas ke distrik kwamki narama dengan cara memberentikan ojek yang hendak mengantar penumpang memasuki distrik kwamki narama sore tadi.
Aksi spontanitas yang dilakukan ribuan ojek berlangsung selama dua jam lebih sejak pukul 17.20 wit hingga 19.30 wit.
Kepala Bagian Operasi Polres Mimika AKP Andyka Aer mengatakan,aksi para ojek itu bukan untuk melakukan aski penyerangan ke Dsitrik Kwamki Narama,namun hanya melakukan aksi spontan untuk melarang rekan ojeng lainnya untuk tidak membawa penumpang memasuki kwamki narama.
“Sebenarnya aksi ojek tadi bukan aksi penyerangan ke Kwamki Narama,namun itu aksi untuk melarang rekan mereka agar tidak mengantar penumpang ke kwamki karena adanya pembunuhan yang dilakukan warga,” Ungkap Kabag Ops AKP Andyka Aer di sela-sela aksi ojek pada kamis malam.
Kemudian Para Ojek Sebelum Membubarkan diri sore tadi mereka juga meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan tindakan penangkapan kepada warga yang membawa senjata tajam agar para ojek juga bisa merasa aman saat menjalankan aktifitas mereka, hal itu disampaikan oleh seroang tukang ojek.
Menanggapi itu Kabang Ops Andyka Aer mengatakan di hadapan para ojek bawah,pihak kepolisian sudah melakukan itu dengan cara melakukan sweeping serta menghimbau kepada warga agar tidak membawa senjata jam berupa parang,pisau,busur dan panah,ataupun peralantan tajam lainya.
“kami pihak kepolisian selalu melakukan sweeping serta menghimbau kepada semua masyarakt di kota timika agar tidak membawa sajam,karena akan di tangkap dan dip roses sesuai Undang-Undang”,Jelas AKP Andyka.
Usai mendengarkan arahan aparat kepolisian rombongan tukang ojek kemudian membubarkan diri dari perempatan jalan Distrik Kwamki Narama dan Chek Poin 28 PT Freeport Indonesia.(IB)