JAYAPURA, Reportasepapua.com – Bertempat di Taman Depan Ruang Satuan Reskrim Polres Jayapura, Satuan Reskrim Polres Jayapura melaksanakan kegiatan program Kapolri yaitu “Polri Peduli Penghijauan” dengan menanam tanaman yang diletakan di dalam pot dan dipasang di setiap ruangan Unit Reskrim.
Pada kesempatan itu personil Sat Reskrim Polres Jayapura menanam 12 Pohon Pucuk Merah dihalaman depan Ruangan Reskrim. Penanaman pohon tersebut untuk mendukung program Kapolri yaitu setiap personil Polri wajib menanam pohon, bisa dimana saja dari lingkungan markas kepolisian, di halaman rumah ataupun di ruang – ruang yang memang dilihat bahwa ada ancaman bencana yang cukup tinggi.
Tanaman ini merupakan tanaman yang berfungsi sebagai antioksidan untuk menyerap CO2 sehingga memberikan kesejukan udara, mencegah longsor di daerah perbukitan, Memyimpan cadangan air di musim kemarau, Sebagai tanaman pengharum ruangan dan sebagai pagar tanaman hidup. Tanaman ini dipasang di setiap ruangan unit Reskrim sebanyak 2 Pot.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat di tanah Papua Khususnya di Jayapura agar lingkungan menjadi asri dan daya serapan air semakin tinggi sehingga dapat mencegah terjadinya banjir, Tanah longsor dan bencana alam lainnya. (Redaksi.adv)