NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Renggut 20 Nyawa, KKB Masih Jadi Ancaman Nyata di Papua – Reportase Papua
HUKRIM  

Renggut 20 Nyawa, KKB Masih Jadi Ancaman Nyata di Papua

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw (tengah).
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM- Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi tahun 2020 mendatang.

Fakta ini menyusul rentetan 23 aksi teror kelompok tersebut sepanjang tahun 2019. Total tujuh orang meninggal dunia dalam teror penembakan di Papua. 10 korban tewas merupakan aparat TNI/Polri, sedangkan 10 sisanya merupakan warga sipil.

“Gangguan KKB masih jadi ancaman nyata dan menjadi ketakutan bagi masyarakat luas. Meskipun secara umum gangguan Kamtibmas di Papua dapat teratasi dan cukup kondusif,” kata Waterpauw dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Papua, Sabtu (28/12).

Waterpauw memaparkan, teror penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sepanjang 2019 terjadi di wilayah hukum Polres Puncak, Polres Jayawijaya, Polres Mimika dan Polres Paniai.

“23 teror penembakan ini terjadi di empat daerah. Totalnya 20 korban meninggal, terdiri dari delapan anggota TNI, dua anggota Polri, serta 10 warga sipil,” urainya.

Selain merenggut korban jiwa, teror penembakan KKB juga menimbulkan 16 korban luka tembak. 11 korban di antaranya merupakan aparat TNI/Polri, sedangkan lima sisanya warga sipil. “Korban dari KKB yang tercatat satu orang,” katanya. 

Waterpauw menegaskan, akan menseriusi menangani gangguan KKB tersebut. Dia pun menginginkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda membantu kepolisian dalam memelihara keamanan di wilayah.

“Kami lakukan upaya-upaya sinergitas bersama stakeholder yang mempunyai tugas menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua,” ujar Jenderal Kelahiran Fakfak, Papua Barat ini. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *