Relaksasi Transportasi Udara, Laut dan Darat Tetap Mengikuti Protokoler Kesehatan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Recky Ambraw saat memberi keterangan pers, Kamis (11/6/20)
banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Recky Ambraw menegaskan bahwa relaksasi transportasi udara, laut dan darat akan mengikuti Surat Edaran Gubernur dan protokoler kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, distancing, dan lakukan tes PCR.

“ Saya akan menyampaikan beberapa hal yang pokokyaitu ijin keluar masuk wilayah Provinsi Papua sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sudah ada surat edaran Gubernur Papua yang dikeluarkan secara teknis dan ini sebagai pedoman yang perlu kita gunakan sebagai persyaratan untuk kita masuk ke wilayah Papua, “ ujarnya.

Dalam surat edaran maupun secara teknis, jelas tertulis bahwa masalah relaksasi transportasi udara laut dan darat.

“Karena kita ketahui bersama bahwa semua transportasi dibuka dalam pengaturan pengaturan dan hal hal yang diatur dan sudah tentu kita tetap berpedoman pada protokoler kesehatan,” jelasnya.

Hal itu, seperti memakai masker, jaga jarak cuci tangan, distancing, dan tes PCR.

“Sehingga itu masih harus kita pegang berpedoman dan kita laksanakan, “ terang Recky Ambraw di Kota Jayapura Kamis (11/06) .

“Nah untuk transportasi udara di dalam masa relaksasi ini itu penerbangan satu minggu dua kali untuk armada yang sudah disetujui yaitu garuda,”  kata ia.

Dikatakan, pihaknya sudah melihat semua mudah-mudahan semua mulai dari naik dan turunnya menumpang berjalan dengan lancer.

Diharapkan masyarakat juga yang datang maupun yang berangkat bisa bersama sama menjaga apa sudah diatur oleh pemerintah.

“Supaya kami petugas di lapangan yang melayani juga pasti baik, penumpang juga bersabar, pasti semua akan dilayani dengan baik, “ pungkasnya.(Berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *