NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Relaksasi, Penerbangan Penumpang akan Dibuka Tanggal 10 Juni, dan Penumpang Kapal 8 Juni 2020 – Reportase Papua

Relaksasi, Penerbangan Penumpang akan Dibuka Tanggal 10 Juni, dan Penumpang Kapal 8 Juni 2020

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Pemerintah Provinsi mengambil Kebijakan Relaksasi Nantinya untuk Transportasi Udara dan Laut Agar dapat Beraktivitas dari dan Luar Papua, Pada 10 Juni Untuk Pesawat dan Kapal 08 Juni 2020.

“Jadi semua masyarakat bisa berangkat kemana saja mereka mau pergi, baik naik kapal laut dan pakai pesawat, Namun harus tetap menaati prosedur kesehatan yang berlaku contohnya memakai masker, jaga jarak, dan tidak lupa untuk membawa hasil rapid tes atau PCR mereka, ” Tegas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas bersama forkompinda rabu malam (03/06).

“Sementara itu, yang mulai jalan pertama adalah kapal laut ditanggal 08 Juni dan disusul dengan Penerbangan yang mulai berjalan pada 10 Juni 2020, ” Jelas Wagub.

Bersamaan dengan itu, Kepala Dinas perhubungan Provinsi Papua Menyampaikan bahwa untuk penerbangan hanya di dijadwalkan dari Jakarta ke Papua dan Papua ke Jakarta, dengan Pembatasan satu hari Hanya satu pesawat yang bisa terbang ke Papua.

“Penumpang yang berangkat kita batasi, maksudnya hanya 50 persen yang naik, karena dalam pesawat pun harus jaga jarak sesuai protokoler kesehatan yang berlaku, jadi pesawat tidak boleh full, ” Katanya.

“Saya Contohkan seperti hari ini, Pesawat Garuda Indonesia yang terbang, Lalu besok Batik Air, Kemudian Besoknya Citilink, besoknya lagi Sriwijaya dan berikut nya lion air, Jadi begitu maka semua akan dapat Bagian Tentunya,” Tutupnya

Dalam Rapat Bersama Seluruh Forkompimda Rabu Malam Tadi Diputuskan Mulai 5 Juni Aktivitas di 14 Daerah Zona Merah, Dperpanjang dari 6 Pagi Sampai 5 Sore. Sementara di 14 Kabupaten yang Masuk dalam Zona Hijau( Bebas Covid) Melaksanakan Aktivitas New Normal, yaituu Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Tentunya Menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat. (Berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *