MERAUKE, Reportasepapua.com – Aliansi rakyat merauke (alam merah) menggelar aksi menolak omnibus law taman lingkaran brawijaya. aksi sempat diwarnai adu mulut antara massa dan aparat kepolisian, kamis (8/10/2020).
Aksi penolakan omnibus law cipta kerja yang terjadi di berbagai wilayah, juga terjadi di kabupaten merauke. Para demonstran berasal dari aliansi rakyat merauke ini, mulai berkumpul di halaman masjid raya al-aqsa sekitar pukul 07.30.
Semula orasi akan dilaksanakan di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) merauke, dengan melakukan long march dari lingkaran brawijaya (libra). sempat terjadi adu mulut antara massa dengan aparat, oleh karena aksi demonstrasi tidak mendapatkan ijin dari kepolisian, terpaksa para mahasiswa melakukan orasinya di taman lingkaran brawijaya.
Peringatan keras ini disampaikan juru bicara aksi, johanes debrito hurley letsoin, meminta agar presiden tidak menandatangani undang-undang cipta kerja, yang di nilai tidak pro terhadap rakyat kecil.
“omnibus law ini sangat bertentangan dengan kepentingan rakyat, dimana seharusnya DPR dapat menyampaikan aspirasi kami, justru mengesahkan undang-undang cipta kerja. Kami minta dengan tegas untuk DPRD Merauke mengakomodir tuntutan kami dan dilanjutkan ke DPR RI,” katanya.
Ratusan peserta yang tergabung dalam aliansi rakyat merauke ini, berasal dari kelompok organisasi kemahasiswaan, diantaranya HMI, GMKI, PMKRI, PMII, KAMMI, IMKEI Merauke, Bem fakultas tehnik, dan fakultas pertanian.
Mereka melakukan orasi dengan membawa sepanduk serta poster dengan berbagai tulisan menolak omnibus law cipta kerja. Dua wakil rakyat akhirnya hadir memenuhi tuntutan massa yang mengancam akan melakukan long march menuju kantor dewan, mereka adalah wakil ketua I hj. Al Maratus solikah, anggota komisi A Moses yeremias kaibu.
Ketua himpunan mahasiswa islam (HMI) Merauke, Hidayat baadila menambahkan. Terkait omnibus law ini juga bertujuan memangkas birokrasi dalam memudahkan perijinan, dan memberikan peluang untuk investor masuk ke suatu wilayah.
“karna dimudahkannya ijin untuk investor masuk, kedepannya masyarakat selaku pemilik hak ulayat akan terancam dan berbenturan dengan aturan yang ada,” uangkap hidayat.
Massa membubarkan diri usai menyerahkan petisi yang di tandatangani bersama seluruh perwakilan ormas dan dewan, aksi juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan tni hingga akhir. (Bobby)