Puluhan Pencaker Datangi BKPSDM Wondama, Ada apa ?

banner 120x600

Wondama, Reportase Papua.com – Puluhan pencaker dan tenaga honor sambangi kantor Badan Kepegawaian Penelitian Sumber  Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Wondama sampaikan aspirasinya. 

Aspirasi tersebut berisi tentang permintaan para pencaker dan tenaga honor yang tidak lulus pada tes CPNS formasi 2018, agar diakomodir dalam penerimaan Calon pegawai negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, Senin, (28/9).

Penyampaian aspirasi yang di pimpin oleh Agustinus Vet dan Nikson Auri serta 4 orang coordinator wilayah penyampaian aspirasi didepan kantor BKPSDM. Salah satu anggota koordinator wilayah Rosaliya Rumbprapuk dipercayakan membaca aspirasi, tentang pencaker dan tenaga honor yang tidak mendapat kesempatan lulus pada tes CPNS formasi 2018, adapat diakomodir oleh pemerintah daerah pada tes CPNS  formasi 2019.

“Pemerintah Teluk Wondama segera mengakomodir tenaga honorer yang tidak dinyatakan lulus tes formasi 2018 di 13 distrik 1 keluarahan dan disemua OPD. Pemerintah teluk Wondama tidak lagi menerima pencari kerja (Pencaker) tambahan dari luar Teluk Wondama, namun segera mengakomodir  yang tidak lulus tes CPNS formasi 2018. Kami meminta kepada pemerintah daerah agar ada penambahan  kuota sebanyak 1000. (100 kuota ) pada tes 2019 dan 2020. Untuk formasi CPNS tahun 2019 dan tahun 2020 ditiadakan pembatasan usia, agar memberikan peluang kepada honorer yang usianya diatas 35 tahun,” ujar Rosaly Rumbrapuk.

Penyampaian aspirasi didamping ketua Lembaga Adat Wilayah (LMA) Selatan Adrian Worenggar mengatakan pemerintah harus berpihak berdasarkan undang-undangan nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khsusu Papua. Berdasarkan Undang-undang Otosusu itulah yang disampaikan pencaker berharap 100 asli Papua khsususnya putra putri Wondama  yang belum terakomodir di tahun 2018 akan di akomodir pada tahun 2019 dan 2020.

“Berdasarkan Undang-undang Otonomi khusus Papua nomor 21 tahun 2001 disitu jelas ada kewenangan khusus, yang diakui dan di berikan kewenangan kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi oleh pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan hak-hak dasar masyarakat Papua, oleh sebab itu kami ingin ada keberpihakan dan keadilan disini,”ujar Worenggar.

Penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung  oleh sekda Wondama, Denny Simbar , kepala BKADSDM Kabupaten Wondama, Ujang P Waprak,ketua DPRD Wondama, Herman Sawasemariai dan Kapolres Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru,SH.S.IK.

Penyampaian aspirasi itu, sempat terjadi adu mulut antara pihak BKPSDM dan para pencaker, namun adu mulut dapat teredam ketika sekda Wondama bersama kepala BKPSDM berserta ketua DPRD mengambil keputusan membuat pernyataan sikap terharap aspirasi tersebut diatas.

Denny Simbar menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah sudah  bekerja keras memperjuangkan hak-hak yang berpihak pada Otsus sehingga kuota yang Mewakili pemerintah daerah dan juga selaku Wakil rakyat di damping  Kapolres,  sekda serta kepala BKPSDM, ketua Sawasemariai membacakan pernytaan sikap pemerintah terhadap aspirasi yang di tuntuk oleh para pencaker dan honorer.

“Kami memperhatikan dengan serius dan sungguh-sungguh, empat poin aspirasi yang telah di sampaikan, akan mengusulkan formasi khusus tenaga honorer dan pencari kerja yang tidak lulus dalam seleksi formasi tahun 2018, untuk di akomodir pada formasi tahun 2019 dan 2020. Untuk pelamar formasi tahun 2019 dan 2020 dikhususkan bagi pelamar yang tidak lulus tes pada formasi 2018,”ucap Sawasemariai.

Diketahui peserta tes CPNS formasi 2018 yang mendaftarkan diri ke BKPSDM sebanyak 1.700 pelamar, dan yang mengikuti tes seleski CPNS formasi 2018 pada tahun 2019 lalu hanya 1.692. Sesuai dengan kuota formasi yang dibutuhkan hanya 300, sehingga yang tidak lulus sebanyak 1.392 pencaker.

Setelah pernyataan sikap dibacakan baru para pendemo  tenang dan membubarkan diri dengan tertib. Pantauan awak media ini penyampaian aspirasi tersebut berlangsung kurang lebih 4 ajm di depan kantor BKPSDM.Adapun pengamanan demotrasi tersebut dari pihak  Polri  satu peleton, Pol PP satu peleton dan di bekap oleh anggota TNI. (SR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *