Protes Suara Hilang, Caleg Dari Tolikara Bawa Kotak dan Surat Suara Tersegel di Pleno KPU Provinsi Papua

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Aroma Kecurangan Dalam pemilu 2019 Kembali Tercium, dimana dalam Pembacaan hasil rekap suara Pemilu Kabupaten Tolikara yang dibacakan didalam Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua yang berlangsung di Hotel Grand Abe Selasa (14/5/2019). Saksi parpol sengaja datang ke lokasi pleno tingkat provinsi karena keberatan lantaran data hasil suara  yang dikantongi tidak sama dengan hasil rekapan tingkat Kabupaten. Menariknya, seorang caleg yang merasa suaranya dihilangkan, nekat membawa surat berserta kotak suara  di ruang rapat pleno KPU Papua di Hotel Grand Abe, dan meminta KPU untuk melakukan PSU di Kabupaten Tolikara.

“Saya bawa kertas suara di sini dengan maksud bahwa di Distrik Kanggime tidak ada pemilihan dan kesepakatan suara kami tidak sesuai dengan hasil yang di bacakan, kami minta KPU lakukan PEmilihan Ulang,” kata Benny Kogoya, Caleg DPR Provinsi Papua Dapil 3, Selasa malam.

Kata Benny, tujuan utama dirinya membawa kotak suara tersegel di pleno Provinsi yaitu untuk membuktikan kepada KPU Papua bahwa pelaksanaan pemilu dikabupaten Tolikara tidak berjalan sebagaina mestinya, Kendatipun pemilu di Tolikara menganut sistem Noken atau kesepakatan, menurutnya sesuai undang undang saat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten penyelenggara melakukan pembukaan DA1 dan C1 sehingga bisa transparan hasil kesepakatan masyarakat.

“Tapi karna PPD dan KPU bermain, sehingga apa yang menjadi kesepakatan masyarakat tidak di akomodir, dan hasil yang di tulis dalam form berbeda jauh dengan apa yang di sampaikan saat pleno distrik,” jelasnya

Ia bahkan mengklaim tidak adanya proses demokrasi sebagaimana kesepakatan masyarakat dengan sistem noken ini, tak hanya terjadi di Distrik Kanggime tapi 43 distrik yang ada di Kabupaten Tolikara.

“Yang kami sesalkan kenapa kesepakatan masyarakat lain dan hasil rekap penyelenggara berbeda, kan ini sudah tidak benar,” katanya yang juga mengaku akan membawa persoalan ini hingga ke MK.

Ia juga mengaku terkait dugaan manipulasi data hasil suara tersebut sudah dilaporkan kepada Bawaslu, hanya saja Bawaslu Tolikara terkesan enggan mengakomodir setiap laporan ketidak beresan penyelenggara pemilu di Kabupaten Tolikara ini.

“Saya sudah pegang bukti dan data semua lengkap, kami tuntut PSU karena penyelenggara tidak beres, bahkan Pak Bupati sudah menyatakan kesiapan untuk PSU,” tandasnya.

Terkait ini, Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi nekat caleg yang membawa logistik surat suara pemilu saat pembacakan hasil rekapitulasi KPU Tolikara pada Pleno Tingkat Provinsi.

“Yah kami kaget, kenapa saksi bisa bawa logistik, seharusnya itu kan ada di KPU,” katanya.

Komisioner bawaslu ini mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah terkait kejadian tersebut, dimana saksi yang membawa logistik serta ketua KPU telah dimintai klarifikasi.

“Hal ini sudah ditangani ke Gakumdu, dan kita sudah minta klarifikasi soal ini, yang pasti ini akan menjadi temuan Bawaslu,” katanya.

Soal kotak suara yang disebut Benny Kogoya masih tersegel, menurut Ronald, pihaknya akan melakukan pendalaman. ” Kita masih lakukan pendamalan, pastinya dengan dibawanya kotak suara ini tentu menjadi pertanyaan bagi Bawalu, sekarang dalami dulu,”katanya singkat. ( redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *