Polsek Mimika Timur dan Koramil 1710-7 Mapurujaya Musnahkan 8 Pabrik Miras Lokal

Aparat Gabungan Musnahkan 8 Pabrik Milo Di Distrik Mimika Timur.(foto : IB /reportasepapua.com)
banner 120x600
Timika,reportasepapua.com – Delapan lokasih produksi minuman lokal (milo) di Distrik Mimika Timur,Kabupaten Mimika di musnahkan aparat kepolisian dan aparat TNI,saat melalukan penyisiran,pada Kamis (20/9).

Dalam rangka kegiatan Kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Mimika Timur, guna memberikan kenyamanan kepada warga serta menyikapi adanya peredaran minuman lokal di wilayah Distrik Mimika Timur Kab.Mimika.

Polsek Mimika Timur bersama Koramil 1710-7 Mapurujaya dan di bantu satu regu Unit Perintis Sahbara Polres Mimika yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu J Limbong,SH,melakukan penyisiran di wilayah Distrik Mimika Timur.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan sekitat pukul 09.20 wit, dengan cara menyusuri aliran sungai wania menggunakan longboat yang di tempuh salam satu jam lebih,aparat gabungan TNI/POLRI berhasil menemukan delapan tempat lokasih produksi minuman lokal (milo) yang berada di penggiran sungai Wania.

Delapan tempat produksi milo yang telah di temukan dengan berbagai bahan campuran dan siap di produksi itu langsung di musnahkan oleh aparat gabungan.

Menurut Kapolsek Mimika Timur Iptu J.Limbong,SH saat di hubungi memgatakan,kegiatan penyisiran yang dilakukan aparat gabungan TNI/POLRI yang berlangsung sejak pagi hari,merupakan tindakan pencegahan adanya peredaran miras yang marak di daerah mimika timur,Kab.Mimika.

“kegiatan yang kami lakukan tadi karena ada banyak informasih di kalangan masyarakat,kalau minuman lokal berupa sopi beredar dari mapurujaya,bahkan kegiatan penyisiran yang kami lakukan tadi merupakan salah satu rutinitas kegiatan Kamtibmas di wilayah miktim,” kata Kapolsek Iptu J.Limbong yang di konfirmasih melalui telepon selulernya.

Lanjut Kapolsek,saat penyisiran yang dilakukan aparat gabungan di delapan lokasih tempat produksi milo yang telah di temukan itu langsung di musnahkam dengan cara di bakar oleh aparat gabungan.Dan saat dilakuka penyisiran di 8 lokasih,aparat gabungan tidak menemukan adanya satupun pemilik yang berada di tempat produksi milo.

“8 tempat produksi milo yang kami temukan di sepanjang sungai wania,langsung kami musnahkan dangan cara di bakar alat-alat produksinya,bahkan ada minuman lokal yang sudah jadi sebanyka 4 drum itu pun langung kami musnahkan,karena jaraknya jauh dan tidak mungkin di bawah sebagai barang bukti,bahkan saat kami lakukan penyisiran di 8 titik kami tidak menemukan pemiliknya”,Kata Kapolsek.

Sementara itu dari delapan lolasih tempat produksi minuman lokal yang ditemukan di dalam hutan pinggiran sungai wania, aparat juga menemukan berbagai bahan kimia yang di gunakan sebagai bahan campuran untuk memproduksi minuman lokal itu seperti,fernipan bahkan adapun bungkusan autan atau obat nyamuk gosok.

Namun terkait dengan Autan yang di temukan di lokasih produksi milo,menurut kapolsek bawah dirinya belum bisa memastikan apakah Autan merupakan salah satu baham campuran untuk di gunakan.

” kami ada temukan beberapa bahan yang di gunakan untuk campuran dalam minuman lokal di lokasih-lokasih produksi milo,seperti fernipan,dan juga ada bungkusan Autan (obat nyamuk gosok),tetapi soal autan kita belum pastikan itu,apa di guna sebagai baham campuran atau tidak”,tambah kapolsek.

Kegiatan penyisiran yang dilakukan itu melibatkan 20 orang personil gabungan dari,anggota Polsek Miktim,anggota Koramil 1710-7 mapurujaya serta satu unit anggota perintis sahbara polres mimika yang ikut membek-up kegiatan penyisiran yang dilakukan Polsek Mimika Timur,Kabupaten Mimika.(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *