Polsek Japut Sita 3 Unit Motor Dugaan Hasil Curian Serta 146 Botol Miras

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM –  Gelar Operasi Pekat Matoa-2020 Polresta Jayapura Kota, Polsek Jayapura Utara lakukan razia dan hunting bertempat di depan mako polsek jayapura utara, sabtu (21/11) Pkl.21.00 Wit.

Giat yang dilaksanakan dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M didampingi Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru dan para Kanit serta personil polsek.

Kapolsek mengatakan, dalam giat yang diselenggarakan ia menyampaikan kepada personil agar dalam pelaksanaannya anggota tetap utamakan keselamatan, Humanis dan tidak arogan serta bisa selektif terhadap objek pemeriksaan dengan sasaran yakni narkoba, miras dan kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor.

“Dari hasil pelaksanaan razia kami berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor diantaranya 1 Unit SPM Honda Supra warna Hitam Kuning Tanpa STNK dan TNKB, 1 Unit SPM Yamaha Mio DS 4658 RM Berwarna Merah tanpa STNK dan 1 Unit SPM Honda Supra X 125 Warna Hitam Tanpa TNKB dan STNK,” Ungkap Kapolsek.

Selain itu dari salah satu toko minuman diseputaran Dok VIII pihaknya juga berhasil mengamankan 146 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan kaleng dan botol karena melewati batas waktu penjualan yakni pukul 21.00 wit.

“Selain mengamankan minuman keras, kami juga membawa pemilik toko yakni AL dan AI ke mapolsek untuk diambil keterangannya atas diamankannya minuman keras milik mereka karena di jual melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas Operasi Pekat yang diperintahkan kepada jajaran, Polsek Jayapura Utara menyikapi serius dengan melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab serta sesuai sasaran yang merupakan atensi dari pimpinan guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.(rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *