Puncak Jaya,reportasepapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Puncak Jaya melakukan sosialisasi Mellenial Road Safety Festival kepada tukang ojek di Kab.Puncak Jaya Papua,pada Rabu (30/01).
Kegiatan Satuan Lalu Lintas Puncak Jaya itu di sosialisaikan langsung Kasat Lantas Iptu Dorteus Jemalut,dengan di dampingi Kaur Lantas Polres Puncak Jaya Ipda Fretz Fekky Hattu,dan Kepala Samsat UPPTB Mulia Adolf Upari serta personil Satlantas Kab.Puncak Jaya.
Kasat Lantas Iptu Dorteus Jemalut menjelaskan,kegitan sosialisasi Mellenial Road Safety Festival ini dilakukan guna bertujuan untuk menciptakan tertib berlalu lintas terhadap generasi Millenial di kab.Puncak Jaya karena menurutnya pembunuhan terbesar di indonesia bukanlah akibat dari pada bencana alam atau lainnya namun salah satunya adalah kecelakan berlalu lintas.
“Perlu kita ketahui bahwa pembunuh terbesar di Indonesia bukanlah bencana alam atau yang lainnya melainkan pembunuh terbesar di Indonesia adalah kecelakaan lalulintas,maka diharapkan para ojek selalu tertib berlalu lintas,” Jelas Kasat Lantas Iptu Dorteus.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dialakukan Satuan Lalu Lintas Puncak Jaya dan di ikuti 354 ojek, Iptu Dorteus selaku Kasat Lantas menghimbau agar para ojek di Distrik Mulia Kab Puncak Jaya selalu menjaga keselamatan berlalu lintas, dan juga kendaran selalu di lengkapi serta pengendara juga harus memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM),dan menjaga keselamatan ojek sendiri serta penumpang yang di bawahnya.
“Sehingga saya himbau kepada para tukang Ojek di Mulia agar selalu menjaga keselamatan dalam berlalulintas dengan cara tertib berlalulintas dimana diantaranya melengkapi surat-surat dalam berkendara dan jangan ugal-ugalan di jalan raya,” Jelas Kasat Lantas
Sementara itu Kepala Samsat UPPTB Mulia Bapak Adolf Upari,pada kegiatan itu juga menjelasakan tentang pajak kendaran kepada para ojek di Puncak Jaya,untuk selalu membayar pajak kendaran,karena itu juga merupakan salah satu aturan berlalu lintas.
” Saya dari Samsat akan menjelaskan tentang perpajakan terhadap kendaraan bermotor, dimana apabila saudara-saudara sekalian mendapati surat-surat kendaraan bermotor saudara sudah berakhir masa pajaknya silahkan langsung dibayar pajaknya jika tidak itu akan di kenakan denda,dan juga melanggar aturan berlalu lintas,” Ungkap Adolf Upari Kepala Samsat UPPTB.
Dirinya menambahkan,Pembayaran Pajak kendaran merupakan salah satu pemasukan PAD di daerah,dan pada tahun 2018, penerimaan pajak di Kab.Puncak Jaya sebesar 8 Miliyar.
“Saya sangat berterimakasih kepada saudara-saudara yang sudah taat membayar pajak, dimana penerimaan Pajak Kab.Puncak Jaya selama tahun 2018 kemarin sebesar 8 Milyar,” Katanya.
Kegiatan Sosialilasi Millenial Road Safety Festival itu dilakukan di Gedung Olahraga ( GOR ) Mulia Kab.Puncak Jaya pada pukul.09.20 wit hingga selesai dan berjalan aman.(IB)