SENTANI, REPORTASEPAPUA.COM – Polsek Sentani Barat Kabupaten Jayapura telah dilaksanakan patroli sekaligus sosialisasi terkait Pungli, Hoax, Aksi Preman dan Premanisme, Paham Anti Pancasila dan Radikalisme.
Anggota patroli Polsek Sentani Barat bergerak dari Mapolsek Sentani Barat untuk melaksanakan patroli dengan rute Kampung Sabron Sari dan menyambangi anak muda yang lagi antri penumpang di pangkalan ojek Sabron Sari dan melakukan sosialisasi.
Dalam kesempatannya anggota menyampaikan bahwa kepanjangan dari pungli adalah Pungutan Liar, yang merupakan segala bentuk pungutan uang diluar ketentuan, yang dilakukan oleh oknum Aparat Sipil Negara, Polisi dan pemalakan oleh oknum warga.
“Dalam penanganan Pungli sudah dibentuk oleh pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah sampai pada distrik. Diharapkan apabila warga menemukan pungutan yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke pihak berwajib/Polsek Sentani Barat, bisa datang langsung ke Mapolsek Sentani Barat atau dengan melalui no telp yang tercantum pada spanduk Pungli ini,” Tutur Kapolsek.
Terkait dengan Hoax, dihimbau agar setiap warga berhati – hati dalam menyebarkan sesuatu berita apalagi kalau berita tersebut belum tentu benar, jadi harus cek terlebih dahulu berita tersebut kebenarannya, namun apabila berita tersebut walaupun benar tapi dapat menimbulkan dampak yang kurang baik tidak peelu disebar luaskan. Pelanggaran dalam penyebaran berita bohong (hoax) dapat dituntut dengan UU IT, Hoax atau berita bohong, paling banyak disebarkan melalui media sosial, jadi warga harus berhati-hati dalam bermedia sosial. (REDAKSI,ADV)