Wondama,Reportasepapua.com – Polres Teluk Wondama telah melakukan gelar Perkara Dugaan Khasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terkait Indikasi Tipikor tersebut hingga saat ini pihak Polres teluk Wondama masih mengumpulkan bukti-bukti lengkap agar dapat di proses lebih lanjut.
“Saat ini kita sudah lakukan gelar perkara dugaan khasus Tipikor, tapi kami belum bisa menyampaikan dugaanTipikor tersebut ada di lembaga atau instansi mana, namun yang pasti jika sudah mencukupi bukti maka dugaan Tipikor ini akan diekspos ke media massa, “ ujar KapolresTeluk Wondama, AKBP Murwoto di halaman Pelabuhan Kuri Pasai Wasior, Rabu, (10/7).
Murwoto menegaskan, dugaan Tipikor yang sudah dilakukan gelar perkara tersebut tahun ini juga akan segera di proses, “dugaan Tipikor ini sudah menjadi perhatian kita, kita lakukan penyelidikan harus menunggu cukup bukti dulu baru kita lakukan penyelidikan, kita juga kerja sama dengan instansi terkait tentang penyelewengan anggaran, kita akan tetap proses penyelidikan terus, “tutur Murwoto
Dai juga mengaku saat ini target mengungkapkan dugaan kasus Tipikor Polres Wondama masih focus kepada satu dugaan saja, seiring berjalan waktu akan terus dilakukan penyelidikan.
“Saaat ini kita masih focus terhadap satu dugaan Tipikor dan kami masih melengkapi bukti-bukti dulu jika sudah lengkap kita akan ekspos. Sudah ada satu tindak pida akorupsi yang sudah sampai ke gelar perkara dan masih dalam tahap penyelidikan. Kita akan sampaikan kemedia jika sudah cukup bukti untuk dipublikasikan, “terang Murwoto. (solfi).