TOLIKARA, REPORTASEPAPUA.COM – Polres Tolikara melaksanakan Penertibaan Senjata Organik Dinas yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Leonard Akobiarek di depan Penjagaan Pembangunan Mako Polres Tolikara yang Baru, Kamis (13/06/2019).
Turut Hadir Kabag Ops AKP Klemens Titir Lolobi, SH, Kabag Sumda Kompol Suroji, SE, Kabag Ren AKP Budiharjo Kadir, Kasat Intelkam Ipda Abdul Kadir, Kasat Lantas Ipda Ahmad Afif, Kasat Tahti Aipda F. F Angwarmase, Kasi Propam Ipda Remi Kogoya, KBO Sabhara Aipda Agustinus Kubia, Kasi Keu Aipda Samuel Sapan, Kasitipol Brigadir Rombo D. Womsiwor.
Dalam Penertiban tersebut Kapolres Tolikara mengatajan, menindak lanjuti perintah Kapolda Papua dan Dir Intelkam Polda Papua tentang data kasus penyalahgunaan Senjata Api oleh oknum Anggota Polri, maka dirinya selaku pimpinan memerintahkan kepada seluruh Personel untuk menyerahkan senjata organik yang melekat pada masing-masing anggota kepada Propam Polres untuk didata dan dimasukan kembali kedalam gudang senjata.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk penertiban kita guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan seperti Penyalahgunaan Senpi organik,” kata Kapolres.
Tetapi, lanjut Kapolres, tidak semua senjata organik yang digudangkan, senjata api masih digunakan oleh anggota dalam melaksanakan tugas.
“Personel yang melaksankan tugas pengamanan pada Obyek Vital yaitu Bank Papua, RSUD Karubaga, Kantor KPUD Karubaga, Bandar Udara Karubaga, Para Perwira Polres, Personel yang mengawal Pimpinan daerah baik Bupati maupun Wakil Bupati serta Perwakilan Jayapura,”terang Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek.(redaksi)