JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Kepolisian Resor Mimika berhasil Menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditiga tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto saat Konfrensi Pers dikantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat. (26/7/2019) siang mengatakan ketiga orang pelaku PPS alias I (18), M alis R (17) dan W alis Y (17), merupakan kelompok baru yang telah beroperasi selama 3 bulan terakhir. Ketiga pelaku merupakan remaja putus sekolah.
“Mereka mencuri 6 sepeda motor di empat lokasi berbeda menggunakan kunci T. Pelaku M alias R saat penangkapan melakukan perlawanan sehingga kita beri timah panas di betis kiri. Dua pelaku dibawah umur dan ketiganya sudah putus sekolah,” terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa sebanyak 6 unit sepeda motor hasil pencurian mereka lakukan di ex-pasar Swadaya 2 unit, Pasar Sentral 2 unit, check point Kuala Kencana 1unit dan di salah satu cafe di Timika 1 unit.
“Dari bahan bukti 6 unit sepeda motor ini, tiga sudah terindifikasi karena ada laporan polisi dan pemiliknya sudah datang, sementara sisahnya belum. Jadi bagi masyarakat Mimika yang merasa kehilangan motor, silahkan melapor ke kami dan akan akan kami kembalikan secara cuma-cuma,” pungkas AKBP Agung.
Walau ketiganya pemain baru, lanjut Kapolres, namun mereka ini memiliki cara yang berbeda dengan yang lainnya. Pasalnya barang curian tidak dijual namun digunakan sendiri bersama dengan kelompoknya.
“Mereka cari sasaran yang mudah untuk dilakukan pencurian. Hasil curian mereka pakai sendiri tetapi nomor rangka dan mesin dihilangkan, termasuk warna motor juga mereka cat supaya mengelabui pemilik motor,” jelas Kapolres.
AKBP Agung mengatakan, walau masih dibawah umur, mereka tetap dikenakan sanksi. Namun secara aturan ada perlakukan istimewa yang mereka dapatkan. Diantaranya masa penahanan lebih singkat, penahanannya tidak digabungkan dengan orang dewasa serta pada saat pemeriksaan dilakukan pendampingan.
“Ketiganya akan dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tutup Kapolreds Mimika AKBP Agung. (redaksi)