NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Polres Mimika Grebek Pabrik Yang Produksi Ribuan Liter Miras Lokal – Reportase Papua
hukum  

Polres Mimika Grebek Pabrik Yang Produksi Ribuan Liter Miras Lokal

Sejumlah Barang Bukti Miras Lokal, diamankan dalam Penggerebekan milo jenis sopi dipimpin langsung oleh AKP Andyka Aer, S.I. K, Kabag Ops Polres Mimika bersama Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali. (IB/reportasepapua.com)
banner 120x600

Timika,reportasepapua.com – Minuman lokal (milo) jenis sopi di tiga rumah yang digunakan sebagai tempat penyulingan dan penyimpanan sopi akhirnya digerebek Polisi pada, Kamis (6/9) di Jalan Belibis, tepatnya Gang Kaimana timika papua.

Penggerebekan milo jenis sopi dipimpin langsung oleh AKP Andyka Aer, S.I. K, Kabag Ops Polres Mimika bersama Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali beserta sejumlah anggota Polres Mimika dan dibantu BKO Brimob Polda NTB.

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun,dari hasil penggerebekan di tiga rumah tersebut selain satu pelaku diamankan, barang bukti alat-alat pembuatan penyulingan seperti drum kurang lebih lima drum, puluhan jarigen, pipa-pipa penyulingan, dua buah komvor, bahan baku pembuat milo bermerk Gold Pagmaya juga turut diamankan.

Disela-sela mengamankan barang-barang bukti terlihat juga sejumlah anggota kepolisian melakukan pembongkaran alat-alat penyulingan lainnya yang masih ada dalam rumah serta menumpahkan sopi ke lantai. Dari hasil penggerebakan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

AKP Andyka Aer, S.I. K. Kabag Ops Polres Mimika, ditengah-tengah kegiatan menyampaikan bahwa penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti bermula dari laporan masyarakat yang selama ini merasa resah adanya kegiatan penyulingan miras jenis sopi.

“Kita dapat informasi dari masyarakat kemudian bergerak ke lokasi tiga rumah tersebut. Tiga rumah ini berdekatan dan dari penangkapan terhadap pelaku kita akan kembangkan lagi,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan praktek yang sama untuk segera hentikan.

“Jadi kita minta bagi warga yang lain lakuakn praktek yang sama untuk segera hentikan, karena miras jenis sopi ini sering menimbulkan banyak kasus kriminal,” katanya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali juga menyampaikan hal yang sama bahwa penggerebekan dan diamankan pelaku beserta barang bukti ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil pengembangan dari transaksi miras.

“Sehingga dari hasil pengembangan akhirnya kita lakukan operasi ini. Dan pada saat kita datang, kita temukan mereka sedang menyuling,dan satunya berhasil kita amankan, sedangkan satunya berhasil kabur,”jelasnya.

Dikatakannya bahwa, kalau dilihat dari kapasitas drum 200 liter ini omsetnya lumayan banyak, karena sekali suling di dua periuk itu kurang lebih sekitar 60 liter, dan apabila dijual dengan botol aqua 650 Ml dengan harga Rp 25 ribu. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *