KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM- Masyarakat adat Keerom meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Keerom untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran Gedung Badan Kawasan Perbatasan Daerah Kab Keerom yang ditempati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Keerom pada tanggal 31 September 2020 lalu.
Selain itu, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kab Keerom juga ikut terbakar. Pembakaran kantor tersebut paskah pengumuman Hasil CPNS Formasi Tahun 2018 di Kab Keerom.
Hal itu diungkapkan Masyarakat Adat Keerom, Herman Yoku kepada Reportase Papua. Com saat ditemui dikediamannya. “kasus pembakaran kantor pemerintah di Kab Keerom harus diusut hingga tuntas. Biar jelas siapa pelaku pembakaran terhadap kantor tersebut,”ujat Herman Yoku.
Untuk itu Polres Keerom harus benar- benar mengusut kasus pembakaran Dinas tenaga kerja dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ((PMK) Kab Keerom hingga tuntas.
Sementara itu Kapolres Keerom, AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH. S.IK mengatakan, kasus pembakaran terhadap Gedung Kantor Badan Kawasan Perbatasan Daerah Kabupaten Keerom yang ditempati Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Keerom maupun Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kab Keerom, Polres Keerom telah menetapkan tiga orang tersangka pembakaran kantor tersebut. “ kasus pembakaran terhadap Gedung Kantor Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Daerah (DPMK) yang ditempati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kab Keerom pada 31 September 2020 telah ditetapkan tiga orang tersangka,”ujar Kapolres kepada Reportase Papua. Com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/1).
Untuk itu, kasus pembakaran terhadap kantor Dinas Tenaga kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom masih terus berjalan atau masih tahap penyelidikan. Bahkan pihaknya telah memeriksa 20 saksi, akan tetapi saksi- saksi tersebut hanya spontanitas yang merasa kecewa kepada pemerintah daerah Kab Keerom terhadap penerimaan CPNC Formasih Tahun 2018 yang dianggap kurang transparan. (Rhy)