KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Dibulan September 2019 lalu, Forum Pimpiann Daerah (Forkompinda) Kabupaten Keerom memusnakan puluhan botol miras maupun Narkotika jenis Ganja di halaman Kantor Bupati Keerom. pada Selasa (22/10), Polres Keerom kembali memusnakan barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Ganja kering dihalaman Mapolres Keerom.
Dalam pemusnaan Narkotika jenis Ganja kering dilakukan bersama- sama Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto, S.Ik.SH, Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Gatut Setiawan, Kasat Narkoba Polres Keerom, Iptu. Sumadiyono, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karel Sopamena, S.Th dan Kapolsubsektor Arso Timur, Iptu Amir Mahmud.
Kapolres Keerom AKPB. Muji Windi Harto, S.IK.SH mengatakan, pemusnaan barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Ganja kering dari hasil sweeping yang dilaksanakan Polsubsektor Arso Timur, dimana barang bukti (BB) yang disita seberat 1.234,6 gram. Apabila ada ditemukan baik itu Ganja maupun Miras pastinya langsung di musnakan.
Hal itu dikemukakan Kapolres Keerom AKPB. Muji Windi Harto usai memusnakan barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja kering. “ kegiatan sweeping maupun rasian setiap saat terus kami laksanakan, guna menekan peredaran bain itu Narkotika jenis Ganja maupun Miras di wilayah Kabupaten Keerom,”ungkap Kapolres.
Untuk itu Kapolres Keerom tidak henti- hentinya mengigatkan kepada masyarakat di Kabupaten Keerom untuk tidak menggunakan, menjual maupun mengedarkan Narkotika khususnya Janis Ganja kerana sangat berbahaya bagi diri sendiri dan dapat dikenakan hukuman sesuia hokum yang berlaku. Disamping itu, jauhui minuman keras (Miras) karena sangat berbahaya. (Rhy)