Polres Himbau Masyarakat Merauke Untuk Tidak Berjualan di Badan Jalan

Aparat kepolisian resor Merauke Ketika Membantu Masyarakat memindahkan barang Jualannya.(foto :advetorial/reportasepapua.com)
banner 120x600

Merauke,reportasepapua.com – Kepolisian Resort Merauke Menghimbau agar Masyarakat tidak berjualan di badan jalan.

Kanit Dikyasa,  Aiptu Gerald Labetubun saat melakukan patroli di depan Pasar Wamanggu Merauke. Jumat (19/10/18) menemukan bahwa di sepanjang pasar Wamanggu dan warung kopi tempat mangkal sopir angkutan umum Merauke sering terjadi kemacetan yang disebabkan karena adanya Pedagang yang Berjualan di badan Jalan.

“Masih didapati para penjual sayur yang membuka lapak di pinggiran jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki serta pengendara roda dua lainnya,” tegas Kanit Dikyasa.

Lanjut Kanit dikyasa dan anggotanya juga memberikan himbauan serta diskusi dan mendengar keluhan keluhan para sopir menyangkut ijin trayek angkutan kota Merauke.

“Apa yang disampaikan oleh warga akan menjadi masukan bagi kami untuk kami lanjutkan kepada pimpinan dan pihak terkait untuk diambil langkah-langkah yang tepat sehingga apa yang dikeluhkan oleh warga dapat terjawab dan dapat diselesaikan,” tuturnya.

Kanit Dikyasa juga menghimbau Kepada para penjual agar mengangkut barang jualannya dari badan jalan ke dalam pasar Wamanggu dan akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Saya harapkan agar perhatikan badan jalan, jangan ada yang jualan di badan jalan,” ungkap Kanit Dikyasa.(advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *