JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM- Penyidik Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap kematian Vony Inseren M Ansek, warga Jalan Yoka RPH, Distrik Heram yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Senin (9/12) pagi.
Wanita 36 tahun ini ternyata korban penganiayaan sang pacar hingga terjatuh dari Jembatan Youtefa. Saat ini pacar korban yang diketahui berinisial SN telah ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH,S.IK,M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S. IK, menjelaskan, SN (28) ditangkap Selasa (10/12) dini hari ditempat persembunyian kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Pelaku saat ini sudah berada di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tegasnya, Rabu.
Sugeng pun mengungkapkan motif dari pemukulan yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal. Pelaku emosi lantaran temannya berinisial K mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri hingga terjadi perkelahian.
“Motifnya berawal dari kecemburuan pelaku, hingga berkelahi dengan rekannya berinisial K, namun korban malah ikut dipukul hingga terjatuh dari Jembatan Youtefa,” bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menetapkan SN sebagai tersangka atas penganiayaan tersebut. Atas perbuataan, SN dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
“SN ini bendahara kampung di Distrik Benewa, Kabupaten Yalimo. Statusnya sudah tersangka dan telah ditahan,” imbuhnya. (Redaksi)