NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 14 Tahun – Reportase Papua

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 14 Tahun

banner 120x600

WAMENA, REPORTASEPAPUA.COM – Kepolisian Sektor Wamena Kota berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Jalan Trans Irian Wamena, Kamis (25/07/2019) pukul 08.30 WIT

Kapolsek Wamena Kota AKP Vicky Pandu W, SH, S.I.K, MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku cabul berinisial R (20) terhadap korban E (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolsek menerangkan bahwa kejadian berawal saat ibu korban tidak melihat anaknya di rumah di Jalan Papua pada hari Rabu (24/07/2019) pukul 16.30 wit sehingga sempat mencari dan menghubungi korban melalui Via Handphone berulang-ulang ke nomor Handpone korban, kemudian dapat tersambung sekitar pukul 23.50 wit.

“Korban di tinggalkan oleh terlapor di depan Toko Expo di Jalan Pattimura, setelah menemukan korban, ibu korban menanyakan kepada korban apa yang terjadi pada korban dan korban menceritakan kejadian yang dialami oleh korban mulai dari korban dibawa palaku di Jalan Hom-hom hingga dibawa ke Hotel Apung Wesaput dan sempat melakukan hubungan Intim layaknya hubungan suami istri, berdasarkan keterangan tersebut ibu korban membawa korban ke Kantor Polsek Wamena kota guna melaporkan kejadian tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek keesokan paginya sekitar pukul 08.30 Wit anggota Polsek Wamena Kota berhasil malakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Trans Irian Wamena kemudian Pelaku di bawah ke Polsek Wamena kota untuk di amankan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Wamena Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Wamena Kota. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *