Polisi Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras Kepada Masyarakat Kabupaten Nduga yang Berdomisili di Wamena

banner 120x600

WAMENA,REPORTASEPAPUA.COM – Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Resnarkoba memberikan sosialisasi bahaya Narkoba dan Miras kepada masyarakat Kabupaten Nduga yang ada di Wamena yang dilaksanakan di Jalan Thamrin Wamena, Senin (07/01/2019) siang.

Kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nduga tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu Anwar Kayal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya dr. Fajar sebagai narasumber.

Dihadapan 80 peserta yang mengikuti sosialisasi, Kasat Resnarkoba mengajak masyarakat serta keluarga untuk menjauhi Narkoba dan Miras karena dapat merusak kesehatan, selain itu Miras juga selalu menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.

“Selain berbahaya bagi kesehatan, Narkoba dan Miras juga dilarang oleh Undang-undang karena bisa merusak masa depan generasi muda di Papua, di Wamena sendiri sudah banyak kasus Narkoba dan Miras yang ditangani oleh Polres Jayawijaya, untuk itu saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan Miras,” ucap Iptu Anwar.(adv)

Respon (1)

  1. Wow, superb weblog format! How lengthy have you ever been running a blog for? you make blogging glance easy. The entire look of your website is great, let alone the content material!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *