Biak, reportasepapua.com – Satgas Bansos Polres Biak Numfor melalui Aipda Setyo Budi melakukan pengamanan dan pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (BANSOS RASTRA) Tahap I Tahun 2019 Kabupaten Biak Numfor yang bertempat di Gudang Bulog Sub Divre Biak, Kamis (09/05/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Sosial Djoni K Rumpaidus AP. SE, Supervisi Bansos Rastra dari Dinas Sosial Herman Koibur, Koordinator cabang Bansos Rastra Dinas Sosial Kab Biak Numfor Ibu Ratna Watiningrum dan Seksi Transportasi dari Bulog Tri Santoso.
Menurut Aipda Setyo Budi, penyaluran Bansos Rastra Tahap I Tahun 2019 adalah untuk 3 Bulan yaitu bulan Januari, Februari dan Maret dan diberikan per kepala keluarga 10 Kg perbulan, “Jadi untuk tahap I per kepala keluarga mendapat 30 Kg untuk 3 bulan,” terang Aipda Setyo Budi.
Penyaluran Bansos Rastra sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Sosial hari ini adalah untuk Distrik Samofa dan dilayani 6 Kampung/ Kelurahan yaitu Kampung Yafdas berjumlah 753 Sak untuk 251 KPM, Kampung Mandouw berjumlah 324 Sak untuk 108 KPM, Kampung Wisata Binsari Berjumlah 195 Sak untuk 65 KPM, Kampung Sumberker berjumlah 339 Sak untuk 113 KPM, Kampung Karmorfuar berjumlah 239 Sak untuk 79 KPM, Kampung Darfuar berjumlah 231 sak untuk 77 KPM.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK., M.Si mengatakan bahwa pengamanan dan pengawasan ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya pengamanan dan pengawasan Bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak menerima.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa penyaluran Bansos Rastra akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas yang ada di Kampung.
“Bhabinkamtibmas yang ada di Kampung siap menjadi mitra pendamping sekaligus membantu pengawasan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran,” ungkap AKBP Mada Indra Laksanta. ( redaksi )