Polisi ke Pasar Pasar untuk Himbau Warga Jaga Terus Kedamaian di Wamena

banner 120x600

WAMENA, REPORTASEPAPUA.COM – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Jayawijaya melaksanakan himbauan Kamtibmas dengan menggunakan mobil penerangan Sat Binmas kepada Masyarakat di Kota dan pinggiran Kota Wamena, Sabtu (21/12/2019) pagi.

Himbauan tersebut terus disampaikan kepada masyarakat hingga akhir tahun agar situasi Kamtibmas di Jayawijaya menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Adapun himbauan yang disampaikan dari pihak Kepolisian yakni mari kita jaga dan ciptakan Sitkamtibmas di Kota Wamena ini yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk tidak menjual, memproduksi dan membunyikan petasan/mercon, meriam kaleng dan sejenisnya sampai melewati suasana ibadah Natal 2019.

Polri terkhusus Polres Jayawijaya akan melakukan tindakan razia dan tindakan hukum terhadap penjual yang tidak mengindahkan himbauan ini.

Pihak Kepolisian juga melarang membawa Sajam berupa parang, panah, tombak, kampak, badik dan alat tajam lainnya ke dalam kota Wamena dan alat tersebut hanya dipergunakan dan di bawa ke kebun.

Selain itu Polisi juga meminta untuk menghentikan setiap aktifitas pembuatan Minuman Lokal (Milo) dan pemasok Miras pabrikan lainnya yang hanya untuk keuntungan pribadi, karena akan diproses hukum. (Redaksi.adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *