MANOKWARI, Reportasepapua.com – Direktorat Polair Polda Papua Barat kembali menggagalkan puluhan karton berisi minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) di Pelabuhan Sorong.
Demikian hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Matias Krey yang dikonfirmasi, Selasa (05/03/2019).
Dijelaskan bahwa penangkapan miras tak bertuan itu dilakukan anggota Polair saat KM Labobar asal Bitung hendak merapat ke pelebuhan, Senin (04/03/2019) sekira pukul 14.00 WIT.
“Barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 37 karton, satu tas berwarna coklat, tas rangsel hitam, dan tas koper berisi ratusan liter CT,”jelas Krey.
Namun sayangnya retusan liter barang haram itu tidak memiliki tuan, meski aparat sempat menanyakan kepemilikan miras tersebut kepada ABK dan penumpang yang berada di tempat miras itu ditemukan. (one)