hukum  

Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos menunjukan barang bukti miras hasil raizia, Selasa (10/12).
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan menyeludupan 85 liter minuman keras lokal jenis sopi di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (10/12).

Razia terhadap barang bawaan penumpang Kapal KM. Dobonsolo dipimpin langsung Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos dengan melibatkan 25 personil polsek KPL Jayapura dan BKO Brimob Polda Kalimantan Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK, M.Pd melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya 85 liter minuman keras lokal jenis sopi asal Ambon.

Joko menerangkan, 85 liter minuman ini merupakan hasil razia terhadap barang bawaan penumpang KM Dobonsolo.  “Barang bukti yang diamankan sebanyak 5 karton yang dikemas didalam plastik bening ukuran 10 liter sebanyak 2 bungkus dan 5 liter sebanyak 13 bungkus, ” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, barang bukti telah diamankan di Mapolsek KPL Jayapura. “Untuk modus yang digunakan para pelaku sama dengan sebelumnya, pelaku menggunakan tenaga buruh TKBM untuk mengangkat barang haram,” kata dia. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *