WAMENA, REPORTASEPAPUA.COM – Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Res Narkoba akhirnya berhasil Membongkar Modus Penjual Minuman Keras jenis CT di Jalan Hom-hom Wamena, Rabu (12/06/2019) pagi yang Sengaja disembunyikan didalam Kandang Babi.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Res Narkoba Iptu Anwar menyatakan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 (tiga) buah jerigen ukuran 5 liter yang didalamnya berisikan Miras jenis CT, 3 (tiga) kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan 30 botol bekas CT dan 8 (delapan) karung bekas yang berisikan botol-botol bekas.
Kasat menjelaskan bahwa patroli dan razia ini dilakukan rutin oleh pihaknya sehubungan makin maraknya orang mabuk di Wamena sehingga dapat memicu terjadinya tindak kriminal, untuk itu pihaknya berupaya menekan dengan merazia tempat-tempat yang diduga pembuat dan penjual Miras.
“Untuk barang bukti tersebut kita temukan diatas kandang babi sedangkan untuk pemilik Miras tersebut untuk sementara masih lidik karena saat anggota tiba di lokasi sudah sepi kemungkinan masyarakat setempat sudah mengetahui kegiatan patroli yang kita lakukan,” jelas Kasat Res Narkoba.(redaksi)