JAYAPURA, REPORTASEPAPUA – Polda Papua telah menetapkan YB menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Grace Rewang.
“Sejak kemarin (20/3/2025) kita sudah periksa YB, sekarang statusnya tersangka,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/3/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kondisi kesehatan YB menurun sehingga yang bersangkutan kini sedang menjalani perawatan.
“Sekarang YB dirawat di RS Bhayangkara, kita akan pantau terus kondisinya,” kata Fauzi.
Diketahui sebelumnya, YB dilaporkan oleh istrinya Grace Rewang ke Polda Papua atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindakan asusila, pada 4 Desember 2024. Tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban, pada 1 Desember 2024 dini hari, di Kabupaten Yapen.