JAYAPURA,reportasepapua.com – Kepolisian Daerah Papua Berhasil Melakukan Operasi tangkap Tangan Petugas Loket PT SPIL saat melakukan penarikan retribusi untuk Kontainer yang Keluar dari Pelabuhan Jayapura.
Aparat Saber Pungli Polda Papua Mengamankan Sejumlah Uang dan barang bukti Lain dalam OTT ini dimana seorang wanita yang menjaga Loket jugapun digiring Ke Mapolda.
Tim OTT Saber Pungli Direktorat Reskrimsus Polda Papua yang dipimpin Kompol Philip M. Ladjar mengendus dugaan Pungli yang terjadi di Kantor PT. Salam Pasifik Infonesia Lines (SPIL) di Pelabuhan Laut Jayapura yang bergerak dalam bidang Jasa Pelayaran.
“Pihak EMKL (Ekspedisi Muat Kapal Laut) merasa keberatan dengan adanya pemberlakuan tarif baru bagi kegiatan stripping dalam untuk Konteiner karena sesuai Pasal 16 Permenhub No 49 Tahun 2017 bahwa Besaran tarif pelayanan jasa pengurusan transportasi dari pengirim ke penerima ditetapkan atas dasar kesepakatan bersama antara penyedia jasa dan pengguna jasa berdasarkan jenis, struktur dan golongan tarif dengan menggunakan pedoman perhitungan tarif yang ditetapkan oleh Menteri, dan menurut informasi Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antar pihak, tetapi belum ada kata sepakat terkait dengan penerapan tarif baru sedangkan pihak penyedia jasa (PT.SPIL) sudah menerapkan tarif baru kepada pihak pengguna jasa,” Tegas Kabidhumas Polda Papua.
Kamal Mengakui Bahwa Nilai nominal yang sedianya harus dibayar oleh pihak pengguna jasa (EMKL) kepada pihak penyedia jasa untuk Konteiner yang berbobot 20 feet hanya sejumlah Rp. 345.720,- namun pada kenyataannya diwajibkan membayar Rp 600.000,- per Konteiner.
“Sehingga terjadi kelebihan pembayaran (indikasi pungli) senilai Rp. 254.280,-. Demikian juga bagi Konteiner yang berbobot 40 feet yang sedianya hanya dibebankan Rp. 519.771,- namun pelaksanaannya ditagih senilai Rp. 1.000.000,- sehingga terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp. 480.229,- per Konteiner sehingga terjadi adanya indikasi pungli yang merugikan pihak pengguna jasa (EMKL),” Tuturnya.
Saat ini saksitiga orang dan satu petugas Loket telah diamankan di Mapolda Papua ebserta barang bukti berupa uang 6 juta dan lembar berkas gate sistem karcis. Aparat Kepolisian masih mengembangkan kasus ini apakah ada keterlibatan atasan langsung.(anto)