JAYAPURRA, REPORTASEPAPUA.COM – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kasus pembakaran tersebut sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang.
“Untuk semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif,” Kata Kamal .
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar pukul 16.30 Wit tepatnya di Jalan Balusu Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang dimana telah terjadi aksi pengrusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios yang dilakukan oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang dalam kondisi dipengaruhi Miras.
“Sekitar pukul 15.00 Wit, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang melakukan pesta miras di Pasar Mabilabol Distrik Oksibil selanjutnya melakukan pengrusakan meja dan jualan pinang yang ada di Pasar Mabilabol,” kata Kamal.

Kemudian ada satu orang pemuda lainnya dalam keadaan mabuk meminta rekannya agar dipulangkan serta menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan Pengrusakan Pasar Mabilabol.
“Kabag Ren AKP M. Amir menyetujui permintaan Sdr. Bondo untuk memulangkan Sdr. Yusmen selanjutnya memberikan arahan agar tidak melakukan pengrusakan lagi selanjutnya Sdr. Yusmen diantar pulang oleh anggota Satpol PP an. Januarius Dilam,” Ungkap Kamal.
Namun tiba saja Terjadi pengrusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jl. Balusu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Aparat Bergerak Cepat untuk Membantu warga selanjutnya melakukan pengamanan dan membantu mengevakuasi orang, barang Ke Mapolres Pegunungan Bintang, Kantor Koramil Oksibil dan tempat ibadah lainnya. (REDAKSI)