NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
PLT Karo Hukum Papua Barat Sosialisasikan 9 Nilai Dasar Anti Korupsi Dan Integritas pada ASN – Reportase Papua

PLT Karo Hukum Papua Barat Sosialisasikan 9 Nilai Dasar Anti Korupsi Dan Integritas pada ASN

banner 120x600
banner 468x60

Manokwari, Reportasepapua – Korupsi merupakan masalah serius. Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri  atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. 

Dalam pemberantasan korupsi, perlu dukungan kuat dari masyarakat. Di sisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengidentifikasi risiko gratifikasi yang mengarah pada korupsi.

Biro Hukum Setda Papua Barat, menggelar sosialisasi anti korupsi kepada belasan ASN yang ada di Biro Hukum, yang berlangsung di ruangan Serbaguna Biro Hukum Setda Pemprov Papua Barat, rabu  (30/082023). 

Sosialisasi anti korupsi di lingkungan Biro Hukum Setda Papua Barat itu menghadirkan narasumber yaitu PLT Kepala Biro Hukum Dorsinta R.L Hutabarat, S.H., M.M.

DorsintaR.L Hutabarat, S.H., M.M. menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai satu upaya untuk memastikan proses pencegahan kesalahan administrasi, pidana atau perdata.

Selain itu, memastikan para peserta dapat memahami materi sehingga mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.

“ Prinsip hidup sederhana bisa mengatasi permasalahan kesenjangan  sosial,egois,iri,dengki,tamak, & sikap negatif. Dengan gaya hidup sederhana, setiap PNS dibiasakan untuk tidak hidup boros, dan hidup sesuai dengan kemampuannya,” Katanya.

Dorsinta juga menjabarkan 9 nilai dasar anti korupsi, yaitu :

1.kemandirian;

2.kedisiplinan;

3.tanggungjawab;

4.kepedulian;

5.kejujuran;

6.keberanian;

7.kerjakeras;

8.keadilan;dan

9.kesederhanaan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *